Gemah Ripah Loh Jinawi untuk Siapa?
10Berita, Sahabat..
Indonesia dikatakan sebagai negeri gemah ripah loh jinawi, tetapi di awal-awal tahun negeri ini digemparkan dengan adanya perijinan impor yang begitu mudah dari Kemendag (Kementerian Perdagangan). Dan itu dibuktikan dengan adanya impor garam, impor beras, bahkan sang jagung juga akan di impor, sebenarnya apa ini semua?
Menjadi tanda tanya besar untuk masyarakat apalagi para petani, yang penghasilan utamanya hanya bergantung dari hasil pertanian. Ketika adanya impor dan kebutuhan masyarakat tercukupi lalu hasil panen para petani siapa yang membeli?
Ketua APGRI (Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia), Jakfar Sodikin saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/1/2018) mengatakan bahwa "Infonya akhir bulan ini impor garam untuk pengasinan ikan mau datang ke Surabaya," dan ternyata jumlahnya mencapai 3.7 ton garam yang akan datang ke Surabaya.
Begitu juga dengan impor beras yang sudah kita semua tahu jumlahnya mencapai 500.000 ton dan itu akan datang bulan ini juga. Kita bisa melihat bahwa kebijakan itu akan mengakibatkan terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani kenapa? karena sekarang merupakan pekan panen raya.
Tidak cukup dengan impor garam juga beras Kemendag juga sudah membuka keran impor jagung. Jumlahnya sebanyak 77.760 ton Jagung yang diimpor untuk bahan baku industri. Persetujuan impor diteken Kementerian Perdagangan pada 17 Januari 2018 dan berlaku mulai 17 Januari hingga 17 April 2018 (RMOL.CO).
Bukankah seharusnya itu sudah tercukupi oleh petani lokal, lantas bagaimana jika jagung terjun kepasaran bahkan jadi konsumsi publik? Bagaimana nasib para petani kita?
Ini semakin menunjukan kebobrokan sistem yang ada di Negeri tercinta kita ini, yang mengadopsi Sistem Ekonomi Kapitalisme. Yang dimana dia yang memiliki modallah yang berkuasa.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan pengaturan Sistem Ekonomi Islam. Dimana prinsip politik ekonomi Islam adalah terjaminnya pemenuhan hajat hidup masyarakat seluruhnya. Bukan hanya dalam angka yang sifatnya normatif. Tetapi kepastian hingga per individu terpenuhi kebutuhannya.
Khalifah umar pun turun lapang secara langsung, rela blusukan demi memastikan terjaminya kesejahteraan rakyatnya (tentu bukan sekedar pencitraan).Tidak terjadi pematokan harga, menjaga pasar dari segala bentuk penipuan, penimbunan dan jual beli yang terlarang dsb. Dengan demikian penjagaan negara terhadap terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan terpenuhi.
Inilah kehidupan yang akan menghantarkan kepada kesejahteraan dan keadilan yang merata. Kebijakan ekonomi yang dilandaskan pada Hukum Allah saja. Bukan untuk kesenangan segelintir orang dan menggadaikan kehidupan masyarakat luas. Wallahu a'lam bishowwab.
Sumber :voa-islam.com