OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 30 Maret 2018

“Penegakan Hukum Tebang Pilih, Penyebar Hoax Pro Pemerintah tak Ditindak Kepolisian”

“Penegakan Hukum Tebang Pilih, Penyebar Hoax Pro Pemerintah tak Ditindak Kepolisian”


10Berita, Penyebar hoax pro pemerintah tetap tidak akan diperiksa polisi, seperti kasus penyebaran berita bohong yang menimpa politisi PKS Mardani Ali Sera yang difitnah berfoto bersama pemilik Abu Tours.

Penegasan itu disampaikan aktivis politik Rahman Simatupang (29/03). “Sangat jelas ada akun penyebar fitnah dan media online yang menyebarkan berita hoax, tetapi polisi tidak bertindak. Beda sekali jika hoax itu menimpa Presiden Jokowi, langsung tersangka,” tegas Rahman.

Menurut Rahman, penegakan hukum terhadap hoax terlihat kurang adil. “Muncul persepsi masyarakat penegakan hukum kasus hoax terlihat tebang pilih,” papar Rahman.

Di sisi lain, kata Rahman, keberadaan Muslim Cyber Army (MCA) yang asli justru membongkar kasus hoax dan ujaran kebencian.

“Lihat saja, politikus PKS difitnah, beberapa akun MCA langsung mengklarifikasi. Lain lagi, ada game yang menyebarkan kebencian terhadap Habib Rizieq, MCA langsung menyebarkan pembuatnya. Dan akhirnya pembuat game itu minta maaf,” papar Rahman.

Rahman menegaskan, seharusnya aparat badan cyber kepolisian lembaga cyber pemerintah memberantas semua berita-berita hoax tanpa membedakan hoax pro pemerintah dengan oposisi.

“Justru yang terjadi terlihat akun-akun pro pemerintah yang menyebarkan kebencian dibiarkan,” pungkas Rahman.

Sumber : intelijen.co.id