OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 28 Maret 2018

Prof Yusril Angkat Bicara soal Cuitan Ustadz Alfian Tanjung Tentang PKI

Prof Yusril Angkat Bicara soal Cuitan Ustadz Alfian Tanjung Tentang PKI


10Berita, Pengamat hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut cuitan Alfian Tanjung soal PKI merupakan bentuk kegelisahannya. Pihak yang merasa dirugikan karena cuitan itu menurutnya hanya perlu memberikan klarifikasi.

Mulanya hakim mengatakan tugas untuk meredam paham komunisme yang juga harus dilakukan masyarakat, bukan hanya pemerintah. Hakim kemudian menanyakan peran yang bisa dilakukan masyarakat tersebut.

“Memang tidak selalu mengambil langkah hukum pemerintah, tugas kami Pak ustaz itu dakwah. Jadi kalau komunisme ada upaya-upaya untuk menghidupkannya kembali saya yakin nasihat ceramah-ceramah pak ustaz, mubaligh, ‘hati-hati ada komunisme’,” kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (28/3/2018).

“Menurut saya perlu klarifikasi bahwa ‘tidak betul, itu hanya sikap pribadi’. Jadi klarifikasi itu menenteramkan orang, yang saya lihat klirifikasi tidak terjadi,” kata Yusril.

Menurut Yusril, saat ini yang menjadi concern adalah soal antikorupsi, bukan soal komunisme. Bagi pihak yang sangat perhatian dengan isu komunisme seperti Alfian Tanjung, maka wajar bila disampaikan.

“Karena ini memang kelihatannya berlarut-larut dan menjadi fokus karena sekarang fokus korupsi, PKI tidak. Bagi orang yang concern seperti terdakwa ini ya melaksanakan apa yang concernnya. Kegiatan dakwahnya, jadi mengemukakan hal itu. Menurut saya proporsional dilakukan sesuai fungsi dan tugas masing-masing. Jadi kalau misalnya tidak diambil langkah hukum atau law enforcement ya meresahkan,” ujarnya.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan ‘PDIP 85% isinya kader PKI’. Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: beritaterkinionline