Sebelas Bulan Kasus Novel, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
10Berita, Jakarta – Sudah terhitung 11 bulan kasus Novel Baswedan berlalu dan kepolisian republik Indonesia belum menemukan pelakunya. Tepat pada 11 April 2017 lalu, penyidik KPK ini disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menunaikan sholat subuh di masjid dekat rumahnya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz mengungkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya hingga saat ini masih intens menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas khusus penanganan kasus Novel.
“Saya membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus novel Baswedan ini, ada 196 penyidik yang khusus memecahkan kasus ini,” dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/03/2018).
Idham mengungkapkan bahwa saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 68 saksi, 38 cctv, dan 91 toko kimia.
Selain itu, dalam menangani kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya juga diawasi jajaran Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan juga Kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Sementara dari pihak ekternal juga berkerjasama dengan Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta KPK.
“Kita juga bekerjasama dengan tim teknis dari KPK, dan juga baru bersinergi dengan Komnas HAM, tinggal dilakukan koordinasi saja,” ungkapnya.
Adapun terkait penuntasan kasus Novel Baswedan yang dinilai beberapa pihak termasuk lambat, Idham kembali meyakinkan dihadapan Komisi III DPR RI, bahwa penyidik Polda Metro sampai hari ini terus bekerja melakukan penyelidikan, hanya tinggal menunggu waktu saja.
“Artinya bukan saja kasus novel Baswedan ini yang belum bisa kita selesaikan. Di Polda Metro Jaya dalam satu bulan itu kita menerima LP kurang lebih 3.000 dan kemampuan kami untuk menyelesaikan kasus itu hanya 30 sampai 40% tidak kurang, itu juga secara prioritas,” ungkapnya.
“Jadi kita bekerja terus dan kita mohon doa restu. kita tidak akan pernah berhenti dan tidak ada kata berhenti. kita jalani terus kemudian kita bekerja berdasarkan profesionalitas dan kita juga diawasi banyak lembaga baik Ombudsman kompolnas maupun dari internal Polri bahkan dari teman-teman penyidik KPK dan setiap Minggu kita lakukan rapat,” tukasnya.
Sumber : Kiblat