OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 11 Maret 2018

Terkait Tayangkan Iklan Perindo, MNC Group Dipanggil Bawaslu

Terkait Tayangkan Iklan Perindo, MNC Group Dipanggil Bawaslu

10BeritaJakarta  - Legal Corporate Secretary and Networking Director iNews TV Wijaya Kusuma mewakili empat stasiun televisi di bawah naungan MNC group yakni RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Kita penuhi panggilan Bawaslu setelah kita diundang beberapa waktu yang lalu," ujar Wijaya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (09/03/2018).

Menurut Wijaya, kedatangannya tersebut untuk menyampaikan bahwa iklan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah tak lagi tayang di MNC group yang merupakan milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

 Sekaligus mengklarifikasi dugaan pelanggaran penayangan iklan Perindo yang dilakukan MNC group di luar masa kampanye Pemilu 2019.

"Intinya bahwa iklan Perindo sudah tidak ada lagi di kami. Tentunya keputusan tidak menayangkan setelah berkonsultasi dengan KPI. Kami tentunya mematuhi perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Wijaya beralasan, awalnya MNC group menayangkan iklan Perindo lantaran adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan surat edaran surat edaran KPI nomor 225/K/KPI/31.2/04/2017.

Surat edaran KPI nomor 225 itu intinya mendorong agar lembaga penyiaran menciptakan iklim penyiaran yang independen, berimbang, dan netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Nah karena larangan iklan politik itu sudah dicabut, maka kami berasumsi tetap (boleh) menayangkan iklan politik," ujar Wijaya.

Wijaya juga menyesalkan adanya anggapan pihak MNC group dianggap mangkir pemanggilan Bawaslu dan lebih memilih mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam kesempatan sebelumnya.

"Sebenarnya kami juga harus berkonsultasi dengan KPI terkait dengan panggilan ini. Karena ranahnya dengan penyiaran dibawah KPI," kata Wijaya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pihaknya meminta keterangan awal atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan MNC group. "Kita minta keterangan kemarin sudah tayang berapa kali, kemudian maksud dan tujuannya apa iklan di televisi itu," kata Abhan.

Bawaslu juga meminta keterangan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya iklan tersebut di MNC group. "Kita mintai pertanggungjawabannya, dan ini keterangan awal," kata dia.

Menurut Abhan, meski iklan sudah tak lagi ditayangkan tapi klarifikasi atas penayangan iklan tersebut tetap diperlukan. "Perbuatan itu (penayangan iklan) sudah terlaksana. Makanya butuh klarifikasi lebih lanjut," ucap dia.

Hasil pertemuan hari ini kata Abhan, akan dipertimbangkan apakah perlu memanggil pimpinan Perindo untuk memberikan klarifikasi atau tidak. "Nanti kita lihat perkembangan ini. Kan bisa lihat dari keterangan mereka. Prosesnya, pertama tujuh hari waktunya, kalau memang tujuh hari belum cukup masih ada waktu tambahan tujuh hari lagi," kata dia.

"Tujuh hari itu proses untuk meminta keterangan pihak-pihak terkait dan pengumpulan alat bukti kalau ada dugaan pelanggaran," sambungnya. 

Sumber: tribunnews.com/kompas.com

Related Posts:

  • Azwar Siregar: Langkah Kuda Buta Yusril Ihza Mahendra Azwar Siregar: Langkah Kuda Buta Yusril Ihza Mahendra Langkah Kuda Buta Yusril Ihza Mahendra Oleh: Azwar Siregar*Dulu saya bertanya-tanya, kenapa beberapa kali sudah ikut Pemilu tapi PBB tetap jadi Partai Gurem?Tern… Read More
  • Prabowo: Saya Sebut LRT Palembang Tak Berguna, JK Lalu Membenarkan 10Berita  – Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengaku sering dituduh dan dihujat karena membeberkan sejumlah data terkait kritik kepada pemerin… Read More
  • SIAPA DIBALIK TABLOID INDONESIA BAROKAH ??? SIAPA DIBALIK TABLOID INDONESIA BAROKAH ??? 10Berita  Tabloid "INDONESIA BAROKAH" sedang menjadi sorotan publik di tengah Pilpres 2019.Tabloid yang berisi adu domba Umat Islam dan kampanye hitam terhadap capres Pr… Read More
  • Ketika UI Tidak Disebut Prabowo Saat Deklarasi Alumni Ketika UI Tidak Disebut Prabowo Saat Deklarasi Alumni 10Berita , Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia mendukung Prabowo Sandi berlangsung di Padepokan Silat TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Jakarta, Sab… Read More
  • The SOMAD Power The SOMAD Power 10Berita  – Azan masjid tadi di kompleks rumahku, yang baru direnovasi hampir 5 milyar bergema. Ini azan Jumat, 25 Januari 2019. Hatiku tetap bingung apakah aku ke Masjid itu, atau ke Masjid yang… Read More