OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 11 April 2018

Ahli Hukum MUI Klarifikasi Orasinya soal Jangan Indahkan Pernyataan KH Ma’ruf Amin soal Sukmawati

Ahli Hukum MUI Klarifikasi Orasinya soal Jangan Indahkan Pernyataan KH Ma’ruf Amin soal Sukmawati


10Berita, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Chair Ramadhan membantah orasinya dalam Aksi Bela Islam 64, pada Jumat (6/4), berisi seruan kepada massa aksi untuk mengabaikan pernyataan Ketua UI Ma’ruf Amin.

Abdul mengatakan orasinya tidak ditujukan kepada massa, melainkan kepada polisi agar mengabaikan imbauan Ma’ruf Amin terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri.

“Saya tidak menunjukan pernyataan yang ditujukan kepada umat Islam untuk tak mengindahkan seruan Maruf Amin untuk memaafkan Sukmawati, loh. Itu enggak ada,” kata Abdul saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di kediamannya di bilangan Bidara Cina, Jakarta, Senin (9/4).

“Pernyataan lengkap saya itu hanya meminta kepada pihak kepolisian loh, bukan ditujukan ke umat Islam, jadi seharusnya ‘kepada pihak kepolisian untuk tak mengindahkan seruan kiai Maruf Amin’,” kata dosen Universitas Islam As-Syafiiyah tersebut.

CNNIndonesia.com sebelumnya memberitakan bahwa Abdul Chair Ramadhan meminta massa Aksi 64 tak mempedulikan pernyataan Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk memaafkan Sukmawati.

Hal ini ia sampaikan di atas mobil komando pada Aksi 64, di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

“Untuk tidak menghiraukan seruan Ketua MUI Ma’ruf Amin. Saya ahli hukum MUI. Saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun,” seru dia.

Dalam rekaman video yang beredar, Abdul Chair ternyata menyerukan itu kepada pihak kepolisian.

“Saya memohon pihak kepolisian republik Indonesia untuk tidak menghiraukan seruan resmi Ketua Umum MUI yang meminta menghentikan perkara ini dihentikan. Saya pengurus MUI, saya ahli hukum pidana MUI….,” kata Abdul dalam orasinya saat itu.

“Pernyataan Ketua Umum MUI Kiai Haji Ma’ruf Amin tidak dinilai, tidak berharga di muka hukum. Hukum ini untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” lanjut Abdul dalam orasinya.

Abdul mengatakan seruan kepada polisi agar kinerja Bareskrim Polri tak terpengaruh dengan pernyataan Maruf Amin yang mengimbau umat Islam memaafkan Sukmawati.

“Jadi perkara Sukmawati harus dilanjutkan pihak kepolisian meskipun sudah ada penerimaan maaf ke MUI,” tambah dia

Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah yang menyebutnya ‘liar’ dan telah ‘memprovokasi umat’ terkait orasinya tersebut.

Padahal, Abdul mengaku Ihsan belum meminta penjelasan maupun mengkonfirmasi langsung kepada dirinya soal polemik orasinya tersebut.

“Itu kan salah, dia belum minta penjelasan ke saya, tetapi sudah memberikan statement, mestinya saya ditanya dulu dong sama dia, arah tujuan saya jelas bukan ke umat, tapi ke kepolisian,” ketus Abdul.

Sumber: cnn, Dakwah Media