OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 05 April 2018

HNW: Kasus Sukmawati Tantangan Polisi Menegakkan Hukum

HNW: Kasus Sukmawati Tantangan Polisi Menegakkan Hukum

hidayatullah.com/Rifa'i Fadhli

Wakil Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid

10Berita – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri menjadi tantangan bagi kepolisian untuk menegakkan hukum.

Hal itu, terangnya, karena banyak pihak yang telah melaporkan Sukmawati ke kepolisian.

“Memang polisi sedang gencar memberantas ujaran kebencian, SARA, maupun hoax. Sekarang tantangan bagi polisi bagaimana menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/04/2018).

Hidayat menilai, wajar jika umat marah dengan puisi yang dibuat dan dibacakan Sukmawati yang menyinggung syariat Islam, adzan, dan cadar.

“Apalagi yang juga menyampaikan protes dan melaporkan ke polisi adalah PWNU Jawa Timur,” ungkapnya.

Ia berharap, persoalan tersebut dapat dituntaskan sebaik-baiknya sehingga tidak ada lagi yang menyebar ujaran kebencian atau SARA melalui puisi dan apapun.*

Sumber : Hidayatullah.com