OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 25 April 2018

MUI : Bicara Politik di Masjid Boleh, Asal…

MUI : Bicara Politik di Masjid Boleh, Asal…

Ketua PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas pada pembukaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (30/01/2018).

10Berita – Isu politisasi masjid ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Prof Dr Yunahar Ilyas.

Ia mengatakan, yang tidak boleh dibicarakan di masjid adalah politik praktis dan kampanye.

“Pilihlah si A, pilihlah si B itu yang enggak boleh,” katanya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, Selasa (24/04/2018).


Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menjelaskan, politik praktis atau kampanye di masjid dapat mengakibatkan keterbelahan jamaah. Sebab pilihan jamaah bisa berbeda-beda.

“Kalau ada ustadz spontan (sebut) pilihlah si A, nanti jamaah yang tidak dukung si A, protes, ribut,” ujarnya.

Tapi kalau membicarakan politik sebagai nilai atau konsep, lanjut Yunahar, dimana saja boleh, termasuk di masjid.

“Kita harus memilih wali kota dengan kriteria: satu beragama Islam, dua berakhlak karimah, tiga punya kemampuan, empat bisa diterima, lima pro rakyat. Kalau gitu-gitu, kan, enggak apa-apa. Tapi jangan sebut namanya. Biarlah ditafsirkan sendiri oleh jamaah. Jamaah itu, kan, udah pinter-pinter,” terangnya.

“Kita berbicara dalam berpolitik itu harus jujur, bermusyawarah, memperhatikan kepentingan rakyat. Kan, banyak aspek-aspek,” tambahnya mencontohkan nilai politik.

Yunahar menginformasikan, salah satu bahasan ijtima’ Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 7-9 Mei di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, adalah soal politisasi agama. Soal apa definisinya dan batasannya seperti apa serta mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.* Andi

Sumber : Hidayatullah.com