OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 10 April 2018

Terkait Kasus Sukmawati, Polisi: Kami akan Menangani Kasus Ini Secara Profesional

Terkait Kasus Sukmawati, Polisi: Kami akan Menangani Kasus Ini Secara Profesional

10Berita, JAKARTA—Terkait pelaporan dugaan penistaan terhadap agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri atas puisi berjudul Ibu Indonesia yang menyinggung azan dan cadar dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.

Iqbal menjelaskan, dirinya akan menyakinkan kepada publik bahwa polri akan berkerja secara profesional menangani kasus ini.

“Prinsip kami saat ini sedang mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait. Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” kata Iqbal, pada Senin (9/4/2018) kemarin.

Meski Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf, Mabes Polri tetap akan meminta keterangan-keterangan dari semua pihak, termasuk ulama.

“Kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan diminta,” ungkapnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Aksi Bela Islam menuntut Sukmawati dipidana akibat puisi yang dibacakannya. Humas PA 212, Novel Bamukmin menilai Polri terkesan tak serius mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Di lain sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut. Dia meminta persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. []

SUMBER: SINDONEWS