Viral Kabar Facebook Bakal Diblokir 24 April, Hoaks atau Fakta?
10Berita, Kabar Facebook bakal diblokir di Indonesia pada tanggal 24 April, mendadak ramai dibagikan di media sosial. Informasi yang kadung viral dan beredar luas di media sosial khususnya Facebook ini dipastikan tidak benar alias hoaks.
Pemerintah memang bisa mengambil tindakan tegas memblokir Facebook lantaran data satu juta pengguna Indonesia ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica (CA).
Meski demikian tidak ada kepastian bahwa tanggal 24 April mendatang, Facebook benar-benar akan diblokir di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan tidak pernah mengatakan akan memblokir Facebook.
Melainkan, Rudiantara berkata Kementerian Kominfo tak segan memblokir Facebook, namun harus sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.
Satu-satunya pernyataan tegas Rudiantara soal blokir Facebook adalah, jika ditemukan bukti bahwa Facebook dipakai sebagai sarana menghasut.
Menkominfo juga memastikan jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, peluang pemblokiran Facebook semakin besar.
Menkominfo juga memastikan jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, peluang pemblokiran Facebook semakin besar.
Sementara ini, kedua hal itu belum bisa dibuktikan, masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil audit. “Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir,” kata Rudiantara, Rabu (11/4/2018), di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.
Sejak sepekan setelah pengumuman adanya data pengguna Facebook di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal CA, Rudiantara sudah meminta Facebook untuk melakukan audit, dan menyerahkan hasil audit tersebut ke Kominfo.
Permintaan itu dicantumkan dalam Surat Peringatan pertama yang dikirim Kominfo. Namun setelah tenggat waktu yang ditentukan tiba, Facebook belum juga menyerahkan hasil audit. Kominfo pun melayangkan Surat Peringatan kedua.
“Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan,” ujar Rudiantara pada pekan lalu (11/4/2018).
Jika kemudian hasil audit tersebut sudah diketahui, maka pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang dapat timbul dari kebocoran data ini dan mengambil langkah penanganan.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha dalam Rapat dengar Pendapat dengan facebook hari ini, Selasa (17/4/2018), menyebut pemblokiran Facebook bukanlah solusi, mengingat Facebook sejatinya punya banyak manfaat.
Menurut Satya, jika Facebook tak punya itikad baik, barulah pemblokiran bisa dipertimbangkan. “Sebelum ke sana (pemblokiran), harus dipahami lebih dulu. Karena Facebook juga berguna untuk komunikasi saat ini,” ia menuturkan.
Insiden skandal Cambridge Analytica mengundang perhatian global. Firma analis ini sendiri merupakan konsultan politik yang membantu kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016 lalu.
Ada 87 juta data pengguna Facebook global yang dicuri CA. Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang data penggunanya paling banyak jadi korban.
Sumber: kompas