OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 27 Mei 2018

Bukannya Prioritas Kerja Menjelang Akir Jabatan, Jokowi Gunakan Dana Negara Tuk Pencitraan

Bukannya Prioritas Kerja Menjelang Akir Jabatan, Jokowi Gunakan Dana Negara Tuk Pencitraan

10Berita, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengingatkan Presiden Joko Widodo angar menggunakan anggaran secara efektif yakni memprioritaskan kepada pos program kerja, utamanya program unggulan atau program prioritas.

Hal itu juga selaras dengan jargon Jokowi untuk membangun infrastruktur yang pada akhirnya diyakini dapat menggenjot pertumbuhan perekonomian. Dalam istilahnya yakni, money follow program.

“Namun sayang, dalam perjalanannya istilah yang digaungkan Joko Widodo tinggal jargon semata. CBA melihat bukannya money follow program yang berjalan melainkan APBN digunakan untuk meningkatkan citra Joko Widodo dan menguras keuangan negara,” Kata Jajang secara tertulis, Minggu (27/5).

Lebih lanjut Jajang mengungkapkan, program pencitraan Joko Widodo yang menguras keuangan negara, sebagai berikut:

Baca juga: http://www.aktual.com/dibayar-melalui-utang-kenaikan-thr-pencitraan-jokowi/

Pertama, Dalam dua tahun terakhir 2017 dan 2018 Pemerintah Joko Widodo menjalankan program mirip Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era SBY, yakni bagi-bagi sembako yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar. Padahal sebelumnya Joko Widodo sempat menyindir program tersebut tidak mendidik, namun mendekati tahun politik, Joko Widodo seperti menelan ludahnya sendiri dengan program bagi-bagi sembako.

Kedua, menjelang lebaran, Joko Widodo mengeluarkan PP No 20 tahun 2018 tentang tunjangan hari raya yang diperuntukan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil lembaga nonstruktural. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang digelontorkan Joko Widodo sebesar Rp 35,7 triliun, naik 68,9 persen dibandingkan THR tahun sebelumnya.

“Sebagai catatan, THR yang dibagikan Joko Widodo dalam porsinya hanya dinikmati pimpinan, Misalnya pimpinan lembaga nonstruktrural (LNS) bisa memperoleh THR sampai Rp24.980.000, sedangkan untuk pegawainya hanya memperoleh Rp3.401.000,” ujar Jajang.

Tidak berheti sampai sini, Joko Widodo melalui menteri keuangan Sri mulyani juga akan memberikan THR sebesar Rp 440 miliar untuk pegawai honorer di tingkat kementerian pemerintahan pusat. Sedangkan honorer di tingkat pemerintah daerah yang betul-betul mengabdi kepada negara selama ini hanya gigit jari

Dalam program THR ini, menurut CBA selain akan menguras keuangan negara, realisasinya hanya akan menghasilkan ketidakadilan bagi kelompok lainnya yang selama ini jelas-jelas mengabdi kepada negara dan masyarakat misalnya guru honorer dan honorer di pemerintah daerah.

Sumber : Aktual.com