OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 12 Mei 2018

Fatwa MUI Melawan Kehendak Jokowi

Fatwa MUI Melawan Kehendak Jokowi

Presiden Jokowi di tengah santri. Foto: duta.co

10Berita, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan kegiatan politik dilakukan di rumah ibadah. Fatwa MUI bertolak-belakang dengan kehendak Presiden Joko Widodo agar memisahkan urusan politik dan agama. Pertanda renggangnya hubungan antara umaro dan ulama?

Menurut Ketua Sidang Pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VI- Asrorun Niam keputusan tentang diperbolehkan rumah ibadah untuk kegiatan politik, didasari bahwa Islam mencakup juga tatanan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur masalah sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.

“Politik dan kekuasaan dalam Islam ditujukan untuk menjamin tegaknya syariat dan terjaminnya urusan dunia," urai Asrorun seperti dikutip detik.com (11/5/18).

Asrorun Niam. Foto: ist

Namun demikian, Asrorun menegaskan, rumah ibadah tidak diperbolehkan untuk menyebar fitnah dan menciptakan intrik. Majelis Itjima MUI juga melarang penggunaan simbol agama untuk tujuan politik kekuasaan. Islam tidak membenarkan pihak-pihak yang menggunakan agama hanya sebagai alat propaganda atau hanya untuk memengaruhi massa," papar Asrorun.

Fatwa tersebut cukup mengejutkan karena sebelum, dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi meminta agar tempat ibadah tidak digunakan sebagai sarana kegiatan politik. Jokowi beralasan, pemisahan antara politik dan agama untuk menghindari gesekan antarumat.

“Dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik,” kata Presiden saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Tapanuli Tengah, tahun 2017 lalu.

Tentu masing-masing pihak punya alasan yang kuat. Sebagai umara (pemimpin rakyat) Jokowi punya sudut pandangan berbeda dengan para ulama yang berada di MUI. Namun di samping perbedaan, fatwa MUI juga memiliki kesamaan dengan keinginan Presiden yakni menghindarkan berkembangnya fitnah dan intrik di rumah ibadah.

Namun karena fatwa tersebut dikeluarkan di tahun politik dan ada perbedaan tajam pada substansinya, bahkan cendrung berlawanan, maka tidak salah manakala keluarnya fatwa MUI dianggap sebagai bentuk ketidakharmonisan antara istana dengan MUI. Fatwa ini sekaligus menjadi pukulan telak pihak-pihak yang selama ini mendukung seruan Jokowi seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kita berharap perbedaan itu tidak melebar ke mana-mana. Jangan sampai fatwa tersebut menjadi legalisasi penguasaan masjid oleh politisi sehingga menghilangkan fungsi lainnya. @yb

Sumber :UC News