PAHAM: Teror di Mako Brimob tak Ada Hubungannya dengan Ajaran Islam
10Berita, JAKARTA—Terkait kerusuhan di Mako Brimob Depok, Sekretaris Jenderal Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM Indonesia) Rozaq Asyhari menyatakan, teror tersebut bukan bagian dari ajaran agama tertentu termasuk Islam.
“Gak bener kalau kemudian ada yang menghubungkan tindakan teror dengan ajaran agama tertentu, misalkan saja mencatut nama Islam,” papar doktor lulusan Universitas Indonesia tersebut kepada Islampos.commelalui pesan tertulis, Jumat (11/5/2018).
Rozaq menjelaskan bahwa ajaran Islam itu mengajak kepada perdamaian dan saling menyayangi.
“Jika sekarang yang kita lihat adalah penyiksaan dan pembunuhan, jelas ini sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam,” jelas Rozaq.
Lebih lanjut, Rozaq Asyhari mencermati SOP yang ada di dalam rutan Mako Brimob.
“Bagaimana bisa, para napi merebut senjata para polisi, ini kan kemudian menjadi pertanyaan publik. Selain itu, bagaimana bisa rutan yang selama ini dipandang paling aman bisa dikuasai total oleh para warga binaan.”
Perlu dilakukan investigasi oleh Komisi III atau pihak lain, lanjut Rozaq, terutama dengan membuka CCTV yang ada di rutan Mako Brimob.
“Sehingga akan terbukti, apa yang sebenarnya menjadi pemicu insiden tersebut,” papar aktifis tersebut.
Selain itu, Rozaq Asyhari menilai perlu ada penjelasan mengenai kewenangan pengelolaan rutan mako Brimob. Apakah ini domain Densus 88, apakah kewenangan Mako Brimob, ataukah malah kewenangan Dirjen PAS.
‘Hal ini menjadi pertanyaan publik yang seharusnya di jawab oleh pihak yang berwenang. Pihak kepolisian dan Menkumham perlu duduk bersama untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat.”
Rozaq pun menyampaikan duka atas insiden yang terjadi di Mako Brimob (10/5) tersebut.
“Gugurnya lima anggota kepolisian membawa duka yang mendalam untuk kita semua. Kami berharap hal ini tidak terulang kembali. Seharusnya penanganan kejadian seperti ini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan proporsional, sehingga bisa dicegah timbulnya banyak korban,” ujar pengacara publik dari PAHAM Indonesia tersebut. []
Sumber : Islampos.