OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 02 Mei 2018

Pipis di Kolam Renang Itu Ternyata Berbahaya Lho?

Pipis di Kolam Renang Itu Ternyata Berbahaya Lho?

10Berita, ANDA pernah berenang atau bahkan sering melakukannya, pastinya tidak aneh jika menemukan mereka yang ‘pipis’ ketika berada di dalam kolam. Bahkan mungkin Anda sendiri pernah melakukannya? Nah lho.

Ya, buang air kecil di kolam renang memang bukanlah sebuah kejahatan. Tetapi tahukah Anda jika campuran air pipis dan air kolam bisa menciptakan bahan kimia beracun?

Pipis di kolam renang berpotensi menciptakan Cyanogen Chloride, sebuah senyawa kimia yang oleh ilmuwan diklasifikasikan sebagai senjata kimia.

Klorin, dengan menggunakan metode tertentu dapat bermanfaat untuk mensterilkan air di kolam renang dari berbagai mikroorganisme. Klorin sangat reaktif, hal ini yang menjadi caranya guna menyingkirkan bakteri tak diinginkan. Tetapi, hal itu juga berarti bahwa klorin dapat bereaksi dengan materi organik apa pun yang manusia bawa ke dalam kolam renang

Keringat, kotoran, urin, dan pelembab anti matahari semua itu akan bereaksi terhadap klorin. Reaksi itu akan menciptakan senyawa umum yang disebut Desinfeksi Produk Samping (DBPs). Di antaranya, ada trikloramin, molekul nitrogen-klorin yang terbentuk ketika klor bereaksi dengan air kencing. Trikloramin ini lumayan mengganggu, ia bertanggung jawab atas bau unik di kolam renang pada umumnya dan itu membuat mata Anda menjadi merah.

American Chemical Society merilis video fakta mengenai kencing di kolam renang. Mereka menjelaskan apa yang berpengaruh terhadap kesehatan jika kita melakukannya. Simak video di bawah ini.

Casey Johnston dari Ars Technica melakukan percobaan terkait hal itu. Ia kemudian menyimpulkan bahwa dibutuhkan sekitar tiga juta orang yang menempati satu kolam untuk membunuh satu orang dengan Cyanogen Chloride.

Bagaimanapun, lebih baik untuk tidak pipis sembarangan, bukan? Toh, toilet pasti tersedia di setiap kolam renang publik. []

Sumber: National Geographic,  Islampos.