Humas Polri: Segera Laporkan Jika Ada Polisi yang Tidak Netral
10Berita, JAKARTA—Terkait isu tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 ditanggapi oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen M. Iqbal.
Iqbal mengajak masyarakat untuk melaporkan oknum polisi yang bertindak tidak netral, kemudian Polri telah mengeluarkan edaran agar aparat bersikap profeisonal dan netral dalam Pilkada Serentak.
Polri turut menyebar nomor khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan aparat yang tidak netral.
“Tolong sampaikan ke publik nomor hotline Divisi Propam Polri. Email divpropam99@gmail.com dan nomor telepon 021-7218615,” kata qbal, pada Selasa (26/6/2018) kemarin.
Iqbal mengatakan Polri menerima segala macam bentuk pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan ketidaknetralan Polri. Namun, masyarakat harus menyertakan bukti dalam pelaporan.
“Ini sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan oknum polri yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018 ini. Bisa sertakan video atau foto,” pungkasnya.
Pilkada serentak akan digelar 27 Juni 2018 di 171 daerah. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional. []
SUMBER: CNN, Islampos.