OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 11 Juni 2018

Segel Pulau Reklamasi, Anies: Ini Bukan Soal Negosiasi, Silahkan Mengikuti Aturan

Segel Pulau Reklamasi, Anies: Ini Bukan Soal Negosiasi, Silahkan Mengikuti Aturan

10Berita, JAKARTA— Terkait penyegelan pulau Reklamasi D dan C, dijelaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menegaskan bahwa sebelum ada peraturan daerah terkait tata ruang dan wilayah pulau reklamasi dirinya tak akan mengeluarkan izin pembangunan.

“Harus ada rencana tata ruang, rencana wilayah, baru bisa mengeluarkan izin,” kata Anies, pada Ahad (10/6/2018) kemarin.

Dengan demikian, nasib dari 932 bangunan di Pulau D yang disegel Anies beberapa waktu lalu akan ditentukan setelah raperda selesai. Karena Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai perwakilan negara memiliki kewenangan menegakan aturan.

Saat ini pihaknya masih menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru tentang reklamasi. Untuk penyusunannya melibatkan banyak hal. Ia pun berharap raperda tersebut dapat diselesaikan tahun ini.

Kemudian, jika ditanya soal pengembang yang mau berkompromi membahas persoalan ini, Anies menegaskan, sedianya pengembang bisa mengikuti aturan yang berlaku nantinya.

“Jadi, ini bukan seperti dua pihak. Kami adalah negara yang akan mengatur seluruh wilayah yang ada di Jakarta dan silakan Anda (pengembang) mengikuti aturan itu. Jadi ini bukan negosiasi,” kata dia.

“Sekarang tidak bisa (diizinkan), belum ada perda tata ruang. Jadi bagi Pemda untuk mengeluarkan izin harus melihat rencana tata kota, rencana tata ruang, rencana wilayah dan itu belum ada. Jadi, belum bisa mengeluarkan (izin),” pungkasnya. []

SUMBER: CNN,  Islampos.