OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 02 Juni 2018

Sri  Mulyani Tersandung Temuan BPK Soal Subsidi Listrik, Ini Responnya

Sri  Mulyani Tersandung Temuan BPK Soal Subsidi Listrik, Ini Responnya

10Berita, Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman bersiap memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5). Menkeu menyatakan kinerja APBN hingga April 2018 mengalami perbaikan ke arah positif yang dilihat dari pertumbuhan pendapatan, hingga belanja negara yang mencapai Rp582,9 triliun atau 26,3 persen dari total belanja negara APBN 2018 sebesar Rp2.220,7 triliun.| ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

AKURAT.COMenteri KeuanganSri Mulyanimenanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penambahan pagu anggaran subsidi listrik 2017.

Tambahan subsidi listrik sebesar Rp5,22 triliun membuat Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan diminta melakukan penetapan terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut.

Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5), Sri Mulyanimenjelaskan bahwa penetapan oleh Pemerintah tersebut dilakukan setelah BPKmengeluarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017.

"Dalam mekanisme, kalau BPK melihat bahwa realisasi subsidi atau yang kemudian ditanggung oleh badan usaha lebih besar atau berbeda dengan yang ada di Undang-Undang APBN yang kami bayarkan, mekanisme akan dilakukan audit," kata dia.

Setelah hasil audit BPK disampaikan, Pemerintah kemudian akan diminta melakukan penetapan terkait dengan temuan tersebut.

"Dalam penetapan berarti termasuk apakah itu akan dibayarkan atau ditanggung oleh badan usaha tersebut. Itu mekanisme yang akan kami lakukan sesudah hasil audit ini disampaikan BPK," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan adanya temuan-temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan dalam pemeriksaan LKPP 2017.

Salah satu temuannya adalah adanya penambahan pagu anggaran subsidi listrik 2017 sebesar Rp5,22 triliun yang tidak sesuai dengan UU APBN-P dan tidak berdasarkan pertimbangan yang memadai.

"Ini anggarannya tidak ada. Di APBN tidak ada, tetapi ada pengeluaran sebesar Rp5,22 triliun," ucapnya. []

Sumber : Akurat