Dilarang ke Saudi, Begini Syarat Warga Qatar yang Ingin Berhaji
10Berita, QATAR—Pemerintah Qatar dikabarkan tetap bersikukuh untuk melarang warganya beribadah haji ke Makkah. Hal ini dikarenakan blokade yang dilakukan kepada Qatar oleh negara-negara Teluk termasuk Arab Saudi.
Namun, kerajaan Saudi menyatakan tetap menerima warga Qatar jika ingin berhaji. Syaratnya warga Qatar mendaftar melalui situs https://qh.haj.gov.sa/portal saat tiba melalui Bandar Udara Raja Abdul Aziz di Kota Jeddah. Itupun dengan catatan, jamaah haji Qatar harus menggunakan maskapai lain atau terbang ke Jeddah melalui Kuwait atau Oman.
Seorang anggota keluarga Kerajaan Qatar Syeh Sultan bin Suhaim mengecam kebijakan Qatar yang tetap melarang warganya menunaikan ibadah haji ini. “Sementara umat Islam dari seluruh penjuru dunia datang ke Rumah Allah dan kerajaan membuka hatinya menerima kedatangan ratusan ribu jamaah … rezim Qatar (malah) mencegah warganya pergi haji untuk tahun kedua. Dosa orang-orang Qatar, ditanggung mereka yang menghalangi orang lain untuk beribadah,” kata Sultan dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (21/7/2018).
Menurut laporan Al Arabiya, sikap Syeh Sultan ini merupakan tanggapan atas kegagalan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar bekerja sama dengan otoritas Saudi pengurus masalah haji. Sultan adalah salah satu orang pertama yang secara terbuka menentang keluarga dan rezim penguasa saat ini dibawah Emir Tamim bin Hamad.
Arab Saudi bersama Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir memutus hubungan diplomatik dengan Qatar sejak 5 Juni tahun 2017 lalu. Mereka beralasan negara Teluk ‘supertajir’ itu menyokong terorisme. Keempat negara Arab ini juga memberlakukan blokade darat, laut, dan udara terhadap Qatar. []
SUMBER: HALALLIFESTYLE, Islampos.