OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 03 Juli 2018

Kasus Peretasan harus Ditangani seperti Kasus Teror

Kasus Peretasan harus Ditangani seperti Kasus Teror



10Berita, JAKARTA - Kasus peretasan yang dialami oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata dianggap dapat pengaruhi psikologi masyarakat. Pun termasuk kredibilitas KPU yang dianggap tak mengantisipasinya lebih awal.

“Harus dipahami, kasus peretasan semacam ini bukan hanya merusak kredibilitas KPU, tapi juga bisa merusak psikologi publik. Kita jadi sulit untuk meninggalkan praktik Pemilu berbasis pencoblosan dan pencontrengan, karena publik kemudian tak percaya terhadap jaminan keamanannya,” kata Fadli Zon, Senin (2/7/2018), di akun Twitter pribadi miliknya. 


Itu sebabnya menurut Fadli, aparat keamanan harus pula segera mengusut kasus ini. “Jika tidak, tingkat kepercayaan masyarakat bisa runtuh dan sikap saling curiga bisa meluas.”

Jelas ini tak kondusif, karena menurut Fadli, kita sedang menghadapi tahun politik. Kasus peretasan situs KPU harus ditangani sama seperti kasus teror. 

“Ini teror siber yang bisa mengancam demokrasi. Saya yakin aparat keamanan bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan siber ini.”

Selain KPU, kasus ini menurutnya juga menjadi catatan atas keberadaan dan kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Indonesia saat ini masih rentan terhadap serangan siber.

“Sepanjang 2017, misalnya, ada lebih dari dua ratus juta serangan siber. Berdasarkan riset badan PBB, Internasional Telecommucation Union (ITU), pada 2017 tingkat keamanan siber Indonesia hanya menempati peringkat ke-70 di dunia.”

Padahal, pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 132 juta orang. Hampir semua transaksi perbankan, pajak, listrik, serta transaksi komersial lainnya, kini dilakukan via internet. (Robi/)

Sumber : voa-islam.com