OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 24 Agustus 2018

Gerakan #2019GantiPresiden Kembali Dipersekusi, Kali Ini Aparat Larang Deklarasi di Surabaya

Gerakan #2019GantiPresiden Kembali Dipersekusi, Kali Ini Aparat Larang Deklarasi di Surabaya

10Berita – Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya direncanakan digelar pada Minggu (26/8). Namun polisi hingga kini belum menerima pengajuan izin maupun pemberitahuan aksi dari elemen manapun.

“Tidak, tidak ada (izin) saya tahunya baca-baca di media sosial dan kabar yang beredar di pesan-pesan seminggu ini,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/8).

Rudi menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin atau menerima pemberitahuan aksi jika bermuara mengganggu ketertiban dan keamanan Kota Surabaya.

“Semua pihak diimbau tetap menjaga ketertiban dan kami tidak akan mengeluarkan izin atau menerima pemberitahuan kalau bernuansa mengganggu ketertiban dan keamanan Kota Surabaya, saya tidak mau,” tegas Rudi.

Hal senada juga diungkapkan Polda Jatim yang menegaskan rencana aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8) batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin kepolisian.

“Tidak jadi dilaksanakan, ndak ada deklarasi, kan kami tolak izinnya. Nanti dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi itu STTP-nya (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kita tolak,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi terpisah. (dtk)

Sumber :Eramuslim