OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 29 Agustus 2018

Hakim Sudah Pensiun, Sidang Kasus 9/11 Belum Juga Usai

Hakim Sudah Pensiun, Sidang Kasus 9/11 Belum Juga Usai


10Berita, Hakim militer AS yang mengawasi jalannya persidangan kasus lima terduga pelaku serangan 9/11 telah pensiun. Demikian kata Pentagon pada Senin (27/08/2018).

Pensiunnya Hakim Angkatan Darat Kolonel James Pohl memungkinkan penanganan kasus akan bergerak lamban.

Lima terdakwa, ​​termasuk Khalid Sheikh Mohammed yang disebut sebagai dalang serangan, telah dikurung di penjara militer Teluk Guantanamo selama bertahun-tahun. Dia mendapat tuduhan pertama kali pada tahun 2008.

Namun, tuntutan hukum yang tak kunjung henti, masalah dengan proses pengadilan militer dan masalah yang berasal dari bukti yang diperoleh di bawah intimidasi terhadap mereka membuat proses pengadilan seolah berjalan tak berujung.

Setelah bertahun-tahun penundaan, masih belum jelas kapan persidangan mereka akan dimulai. Pohl akan digantikan oleh Kolonel Laut Keith Parrella.

“Pada tanggal 30 September, masa bakti Kolonel Pohl akan berakhir, dan dia membuat keputusan pribadi untuk tidak meminta tambahan,” kata Letnan Kolonel Chris Logan, seorang juru bicara Pentagon, kepada AFP.

Sejak lima terdakwa 9/11 pertama kali dituntut, kasus penyiksaan dan dugaan pelanggaran -termasuk klaim pemerintah memata-matai tim pertahanan- telah memperburuk proses persidangan.

Menurut Miami Herald, yang pertama kali melaporkan pensiun Pohl, Parrella telah menjadi hakim militer hanya selama tiga tahun. Dia perlu memeindai bertahun-tahun jalannya sidang dan ribuan halaman transkrip untuk menjalankan kasus yang rumit ini.

Pada bulan Mei, AS mengumumkan pemindahan pertama seorang tahanan dari pusat penahanan Teluk Guantanamo sejak Donald Trump terpilih.

Militer AS mengatakan transfer Ahmed Muhammed Haza al-Darbi ke Arab Saudi membuat populasi tahanan turun menjadi 40. Terakhir kali seorang tahanan meninggalkan fasilitas di Kuba pada 19 Januari 2017, sehari sebelum Trump dilantik.

Sumber : kiblat.net