OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 03 Agustus 2018

Sebut Jokowi Tetap Petugas Partai, Cak Nun Menilai Indonesia Bagian dari PDIP

Sebut Jokowi Tetap Petugas Partai, Cak Nun Menilai Indonesia Bagian dari PDIP

jokowi-bersama ketum-pdip (foto; nusantara.news)

10Berita, Budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun menegaskan keprihatinannya terhadap kondisi bangsa Indonesia hari ini, dalam sebuah kesempatan saat mengisi ceramah beberapa waktu lalu, Cak Nun menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Diantara persoalan yang menjadi sorotan Cak Nun ialah kontroversi sumpah jabatan dan petugas partai yang dilontarkan secara terbuka oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Bahkan hingga saat ini Megawati Soekarnoputri masih menganggap Jokowi merupakan petugas partainya.

"Jadi, Indonesia bagian dari PDIP, bukan PDIP bagian Indonesia. Salah opo bener?" ujar Cak Nun, seperti dilansir laman tribunnews.com (25/07/2018).

Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun (foto; suaranasional.com)

Selanjutnya, menurut Cak Nun permasalahan yang terjadi bukanlah kesalahan Megawati, Ia menilai Megawati tidak punya ilmu untuk memahami, sebab Megawati tidak terlahir sebagai rakyat jelata seperti para jemaah yang menyimak ceramahnya, apalagi merasakan kesusahan hidup yang kerap dialami rakyat seperti tidak bisa bayar sekolah dan lain sebagainya, hal ini lantaran Megawati terlahir sebagai anak presiden yang dibesarkan di istana, untuk itu Cak Nun meminta agar tidak menuntut Megawati untuk mengerti.

Selain itu Cak Nun juga mengkritisi Parpol, menurutnya para kader partai bersikap lebih mementingkan Partai daripada Indonesia. Ia sempat menantang jemaahnya untuk menyebutkan partai mana yang lebih mementingkan Indonesia dari partainya? Tidak ada, untuk itu yang harus ditagih menurut Cak Nun ialah Undang-Undang, bagaimana tidak Undang-Undang membolehkan pejabat yang belum setahun disumpah jadi gubernur, tiba tiba jadi presiden.

cak-nun-yang-berkuasa-bukan-jokowi-bukan-megawati-tapi-yang-nggak-pernah-muncul-di-media (foto; beritanegeri.com)

"Bagaimana ini, disumpah jadi wali kota 5 tahun, di tengah jalan, malah terus jadi gubernur, Undang-Undang kita membolehkan atau tidak? Membolehkan..Kalangan cerdik pandai ditagih, wis gak punya kerjaan, wis sekolah malah nganggur, maka yang harus ditagih itu DPR termasuk yudikatif," ungkap Cak Nun.

Sumber;

tribunnews.com/amp/2018/07/25/cak-nun-ungkap-jokowi-tetap-petugas-partai-membuktikan-indonesia-bagian-dari-pdip