Celaka! Gejolak Baru di KPK Terbongkar
Ketua KPK Agus Rahardjo [Breakingnews.co.id]
10Berita, Di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi, KPK ternyata menyimpan bara dalam sekam. Banyak ragam konflik di internal KPK dan kini satu lagi terkuak.
Detik.com (18/09/2018) memberitakan adanya gugatan dari sejumlah pejabat KPK terhadap para pimpinannya. Gugatan itu didaftarkan ke PTUN Jakarta pada 17 September 2018 dengan nomor perkara 213/G/2018/PTUN.JKT.
Para penjabat penting KPK yang menggugat pimpinan atau komisioner KPK adalah Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK); Hotman Tambunan (Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal pada Pusat Edukasi Antikorupsi KPK); dan Dian Novianthi (Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).
Para penggugat menuntut pengadilan memerintahkan para pimpinan KPK menunda pelaksanaan sejumlah Keputusan Pimpinan KPK yang dikeluarkan Agustus 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan [Detik.com]
Keputusan tersebut antara lain nomor 1445 tentang Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Pada Komisi Pemberantasan Korupsi; nomor 1448 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III Pada Komisi Pemberantasan Korupsi; nomor 1447 tentang Pengangkatan Koordinator Pusat Edukasi Anti Korupsi Pada Komisi Pemberantasan Korupsi; dan 5 keputusan lainnya terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkup KPK.
Para penggugat juga minta pengadilan memerintahkan tergugat memulihkan dan mengembalikan tugas, kewenangan, hak dan kewajiban mereka pada posisi jabatan terakhir sebelum dirotasi.
Weleh. Tampaknya konflik ini terkait posisi dan jabatan.
Terlepas dari ketidakadilan yang mungkin dialami para penggugat, konflik internal terkait posisi dan jabatan ini mencoreng citra KPK. Publik akan memandang orang-orang di KPK bekerja berdasarkan orientasi jabatan.
Komisioner KPK Saut Situmorang [Detik.com]
Jika jabatan menjadi sedemikian penting bagi mereka, bisa jadi mereka rentan terhadap intervensi dari luar demi mempertahankan jabatan tersebut.(TilariaPadika)
.
Sumber
Detik.com (18/09/2018) "Gejolak Belum Usai! Pimpinan KPK Digugat ke PTUN." news.detik.com/berita/d-4216484/gejolak-belum-usai-pimpinan-kpk-digugat-ke-ptun?