Bos Meikarta Ditangkap, Pembeli Gelisah dan Batalkan Pembelian
10Berita – Megaproyek Meikarta kembali menjadi perbincangan publik, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Kabar tersebut membuat sejumlah pembeli unit properti Meikarta itu gelisah dan bahkan menjual unitnya.
“Gelisah ya pasti ya. Tapi gambling aja si, itu resiko buat orang yang mau bisnis. Soalnya apartemen dengan harga segitu kan cukup terjangkau. Melihat desain dan progres yang ditawarkan,” kata Praditya Yogas Pratama (23) salah satu pembeli unit apartemen Meikarta, Rabu (17/10/2018).
Yoga mengatakan kegelisahan tetap menghantui. Ia akan melihat dan memantau perkembangannya.
“Saya pantau saja dulu, kalau keadaannya semakin tidak jelas saya akan membatalkan pembeliannya,” ucapnya.
Yoga mengungkapkan awal mulanya ia tertarik membeli unit apartemen di Meikarta karena melihat pengusaha yang membeli unit apartemen dari Lippo Group selalu sukses.
“Saya lihat dari sisi bisnis ya, walaupun beresiko karena banyak kendala. Tapi kalau ini jadi berpotensi meraih keuntung. Ya kita tahu kawasan Cikarang ini kan terus berkembang dunia propertinya,” jelasnya.
Sejak Oktober 2017, Yoga sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 40 juta untuk menyelesaikan pembayaran uang muka atau down payment.
“Pembayaran awal Rp 16 juta. Sisanya dicicil sejak Oktober 2017 dan sudah lunas Juli lalu. Saya juga sudah diundang untuk melakukan akad. Nanti saya lihat lagi, batal atau engga,” kata Yoga yang saat ini tinggal di Malang, Jawa Timur
Sementara Arief warga Bekasi yang melakukan pembelian unit Apartemen Meikarta secara tunai mengaku telah membatalkan pembeliannya.
“Saya sudah batalin sekitar empat bulan lalu. Tapi kepotong banyak, awalnya beli Rp 325 juta, kepotong Rp 50 juta,” katanya.
Arief menjelaskan keputusan itu dilakukannya mengingat kontroversi yang terjadi pada proyek Meikarta.
“Mulai gelisah dan ragu itu pas katanya izinnya engga beres dan banyak ditentang. Waktu itu juga Dedi Mizwar Wagub Jabar juga sempat larang dan heboh. Proyeknya juga sempet berhenti juga. Dari situ mulai bimbang, dan putuskan dibatalin,” katanya.
Arief menilai keputusannya untuk menjual kembali unit apartemen Meikarta yang telah dibelinya sudah tepat meskipun harus rugi Rp 50 juta.
“Dengar ada kasus suap OTT KPK, saya lega juga. Biarin lah harus relakan Rp 50 juta melayang. Memang ada perjanjiannya si engga bisa full kembali uangnya kalau batal,” paparnya.
Sumber : Eramuslim