Polisi Diharap Tak Terbawa Arus Politisasi dalam Tangani Kasus Hukum
Hal ini disampaikan Dahnil seusai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (16/10/2018) malam. “Tidak hanya Kepolisian tapi juga KPK, Kejaksaan dan sebagainya, saya selalu ingin ada perbaikan yang substansif dan bahkan revolusioner dalam beberapa hal,” ujarnya.
“Nah terkait dengan hal itulah saya berharap dalam banyak kasus, polisi tidak boleh terbawa arus politisasi. Itu berbahaya sekali,” imbuh Dahnil.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah itu berharap polisi tetap bekerja secara professional, dalam ruang hukum yang sebagaimana mestinya. “Ini catatan penting saya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Dahnil juga mengungkapkan rencananya menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk meminta jawaban atas adanya upaya intervensi terhadap Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Lanagkah serupa juga akan dilakukannya dalam rangka menanyakan kasus hilangnya alat bukti KPK berupa buku merah milik Basuki Hariman, yang diduga dirusak oleh oknum kepolisian.
“Soal buku merah, saya juga akan bertanya kepada kapolri kenapa 2 penyidik yang sedang menjalani sidang etik di KPK kemudian ditarik. Itu juga akan menjadi pertanyaan saya juga kepada pak kapolri melalui surat,” ujarnya.
Terkait investigasi yang dilakukan Indonesialeaks yang kemudian diungkap ke publik, Dahnil menilai seharusnya KPK yang langkah investigasi tersebut. Namun, dia menilai pimpinan KPK saat ini tidak bernyali jika berhadapan dengan kasus yang menjerat aparatur hukum lain.
“KPK harus menuntaskan dugaan kasus suap daging itu. Saya mendukung upaya diteruskannya investigasi. Investigasi harus dilanjutkan, jangan ada kanalisasi,” tandas Dahnil.
Reporter: Qoid
Editor: Imam S.
Sumber,:Kiblat.