Warganet Tagih Janji Ridwan Kamil Tutup Proyek Meikarta Bila Langgar Hukum
Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berbicara mengenai Pemimpn Kreatif di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Jumat (2/1). PSI secara resmi memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Barat pada Pilkada 2018| AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
10Berita Pengguna media sosial Twitter mempertanyakan janji politik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menutup proyek property Meikarta di Kabupaten Bekasibilaterbukti melanggar aturan.
“Menagih janji RK (Ridwan Kamil) saat debat Pilgub jabar: jika Meikarta melanggar hukum, pasti ditutup,” tulis akun @maspiyu di Twitternya, Minggu (21/10).
Cuitan @maspiyu ini pun menuai reaksi dari warganet lainnya. Sebagian besar berkomentar mempertanyakan keberanian mantan wali kota Bandung itu untuk berani menepati janjinya pada Pilgub Jabar 2018 lalu.
“Manusia itu yg dipegang omongannya, bukan tampang atau jabatan ,kalau omOngan nya sendiri gak bisa ditepati , kwalitasnya baru hebat pencitraan,blm layak sebenarnya,” tulis @Harryminangki
Bahkan yang membandingkannya dengan keberanian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedanyang menolak proyek reklamasi sesuai janji kampanye politiknya pada Pilkada 2017.
“Ayo kang @ridwankamil penuhi janji2 anda . Kasihan para pemilih anda ..mereka memilih anda karna janji2 yg engkau tebarkan. Janji dari seorang pemimpin "muslim" . Pak @aniesbaswedan mampu dan penuhi janji2 nya . Bagaimana dgn anda . Setidak2 nya bagikan respon utk pemilih anda,” pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek Meikarta kini tersangkut kasus hukum atas suap izin pembangunan kepada Bupati BekasiNeneng Hassanah Yasin.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total "commitment fee" sebesar Rp13 miliar untuk mengurus banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam yang diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
KPKjuga telah menetapkan Bupati Bekasi2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten BekasiDewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap.[]
Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total "commitment fee" sebesar Rp13 miliar untuk mengurus banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam yang diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
KPKjuga telah menetapkan Bupati Bekasi2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten BekasiDewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap.[]
Sumber : AKURAT.CO