Referensi pihak ketiga-2019gantipresident.com
10Berita  Fahri menyebut jika tindakan itu membuat puas, dirinya siap jika dijebloskan ke penjara. Ia mengungkapnya hal tersebut saat hadir menjadi pembicara pada program acara Indonesia Lawyers Club di TVOne, Selasa (9/10/2018).
“Begini ya, kalau saya mau dibawa-bawa, ayo bawa saya,” kata Fahri mulai berapi-api. Ia merelakan dirinya dilaporkan demi mengakhiri kasus yang bermula dari kebohongan Ratna Sarumpaet ini.
“Enggak perlu diperiksa, saya masuk penjara lah, biar orang puas, supaya ini berakhir cepat,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, Fahri juga membawa-bawa nama Prabowo Subianto. Ia menduga Prabowo juga rela masuk penjara agar masalah ini tuntas.
“Orang-orang itu juga mungkin mau Pak Prabowo masuk penjara sama saya, biar enggak usah ada calon dua begitu, ya sudah kita masuk penjara saja, biar puas,” katanya lagi.
Sebelumnya ia menyebut kasus Ratna Sarumpaet ini terlalu diperpanjang."Kalau harus ada delik, Ratna sudah minta, dia saja yang dihukum,” kata Fahri.
Apalagi ketika Budiman menceritakan kilas balik kampanye kelompok Fahri Hamzah dan membandingkan peristiwa hoaks Ratna Sarumpaet dengan peristiwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
"Anda bayangkan etikanya, ketika anda berkampanye bareng selama 4 tahun, mengeluarkan hoax bareng, menyerang dengan orkestrasi irama, dan nada politik yang penuh kebencian, dan baru tahun lalu saja, anda menampikkan permintaan maaf seorang tokoh lain yang mengaku bersalah, dan sekarang kita diminta untuk membalik pemikiran kita, 180 derajat, saya tidak marah, saya tidak dendam, tapi saya melihat inkonsistensi," ujar Budiman Sudjatmiko.
Bahkan ia juga membandingkan level kasus Ratna Sarumpaet ini dengan kasus yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Fahri menilai kasus yang diciptakan Ratna terlalu sederhana ketimbang kasus Ahok. Lantaran kasus Ahok disebut sebagai penistaan agama.
“Dalam kasus Ibu Ratna sebetulnya ringan, dalam kasus Ahok berat dan sulit kita bela karena menyangkut penistaan agama,” kata Fahri memberi alasannya. “Kasus Ibu Ratna ini sederhana sekali, orangnya sudah mengaku,” ujarnya.
Sumber: 2019gantipresident.com/enggak-perlu-diperiksa-pak-prabowo-sama-saya-masuk-penjara-biar-puas-2/