GP Ansor Akhirnya Akui Lakukan 'Pungli' saat Penyaluran Bibit Jagung: Akan Kita Kembalikan!
(Hearing antara Forum Petani Jagung Kota Bima bersama Dinas Pertanian, DPRD, GP Ansor, Kamis (15/11/2018).
10Berita Kota Bima - Hearing antara Forum Petani Jagung Kota Bima bersama Dinas Pertanian dan DPRD digelar kembali, Kamis (15/11/2018). Pertemuan kali ini juga dihadiri GP Ansor, sementara dari PBNU tidak berkesempatan hadir di kantor wakil rakyat tersebut.
Pertemuan tersebut menindaklanjuti pertemuan awal soal protes Forum Petani Jagung Kota Bima, tentang penarikan uang untuk penyaluran bibit jagung gratis. Pasalnya, saat dibagikan bantuan gratis dari pemerintah itu justru oleh GP Ansor dimintai biaya sebesar Rp 250 – Rp 400 ribu.
Kepala Dinas Pertanian Hj Rini Indiarti menjelaskan, pada awalnya bibit jangung yang disalurkan pemerintah pusat hanya dilakukan pemerintah saja. Tapi di tahun 2018, melibatkan PBNU dan GP Anshor.
Bagi penerima manfaat bibit jagung kata dia, harus berdasarkan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang diusulkan pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian ke Pemerintah Pusat. Kemudian GP Anshor sebagai salah satu pihak penyelenggara, meminta kepada pihaknya (Dinas Pertanian) data verifikasi CPCL dengan luas 3109 hektar.
“Tapi CPCL yang kami ajukan muncul kelompok yang sama. Bahkan muncul kelompok yang tidak ada kelompok di dalam penetapan verifikasi Surat Keputusan (SK) Walikota Bima,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Hj Rini Indiarti.
Ia mencontohkan di Kelurahan Sambinae, kelompok yang tidak ada penetapan justeru namanya mendapatkan bantuan. Kemudin di Kelurahan Panggi, ada kelompok yang menetapkan lahan sebesar 400 hektar, padahal data yang dimiliki hanya 60 hektar.
Rini menjelaskan, berdasarkan aturan juklak dan juknis penyaluran bibit jagung, haruslah berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah. Data itu kemudian diverifikasi pemerintah provinsi, untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima manfaat bibi jagung tersebut.
Namun kondisi di lapangan, GP Ansor malah terlebih dahulu menyalurkan bantuan, padahal tidak mengantongi SK. Bahkan selama penyaluran, Dinas Pertanian tidak pernah dilibatkan. Kemudian muncul yang diketahuinya dari masyarakat, ada penarikan uang sebesar Rp 250 ribu untuk memperoleh bibit jagung. Padahal secara aturan dengan tegas melarangnya.
“Bibit jagung ini gratis dari pemerintah pusat, bukan diperjualbelikan untuk kepentingan kelompok. Karena tujuannya ini memang untuk para petani,” tegasnya.
Sementara itu perwakilan GP Anshor Lukman mengakui ada penarikan uang saat pembagian bibit itu. Tapi dirinya menegaskan, itu hanya terjadi di Kelurahan Panggi
“Kami siap menggembalikan uang kelompok tani, agar tidak terjadi polemik dikemudian hari,” katanya.
Pada akhirnya anggota FPJ, Perwakilan GP Anshor bersama Dinas Pertanian disaksikan Lembaga DPRD Kota Bima membuat surat pernyataan dan sepakat siap mengembalikan uang bibit jagung kepada kelompok tani.
Sumber: kahaba