OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 02 November 2018

Pesawat Nyelonong di Kepri dan Ironi Singapura Atur Langit

Pesawat Nyelonong di Kepri dan Ironi Singapura Atur Langit


10Berita – Dua pesawat tempur TNI AU terpaksa mencegat (intercept) pesawat asing karena memasuki wilayah Kepulauan Riau (Kepri) tanpa izin dari Indonesia. Nyelenongnya pesawat asing itu mengingatkan kembali soal Flight Information Region (FIR) atau kontrol wilayah udara di Kepulauan Riau dan sekitarnya yang masih dikuasai oleh Singapura.
“Ini pesawat Royal Brunei, namun take off dari Singapura. Sipil komersial. Tidak punya FC (flight clearance),” ujar Kadispen TNI AU Marsma Novyan Samyoga saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (1/11/2018).
Pengusiran pesawat asing itu terjadi di wilayah udara Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (31/10). Dua pesat tempur TNI AU jenis Sukhoi Su-27/30 akhirnya diturunkan untuk mengusir pesawat asing tersebut.
Wilayah udara Kepri memang masuk dalam FIR 1 yang masih dikuasai oleh Singapura. Selain Kepri, FIR 1 menguasai wilayah udara Natuna. Pesawat Brunei bisa masuk ke wilayah Indonesia tanpa FC atas izin dari Singapura.
“Yang seenaknya melepas keberangkatan pesawat apa pun dari Changi, karena dia yang kontrol FIR,” ujar Samyoga.
TNI AU juga mengingatkan Singapura, yang memberi izin pesawat itu tanpa koordinasi dengan pihak RI. Meski Singapura yang mengelola FIR, Samyoga mengingatkan soal FC yang harus dikantongi setiap pesawat yang melintas di wilayah udara RI.
“Tidak punya FC (flight clearance), nyelonong masuk ke wilayah kita. Ya di-intercept dan diusir!!” tegas Marsekal bintang satu itu.
“Enak saja masuk-masuk rumah orang,” imbuh Samyoga.
Atas kejadian ini, ia kembali mengingatkan soal pentingnya pengambilalihan FIR 1 yang dikuasai Singapura. Samyoga meminta pihak-pihak terkait untuk benar-benar serius merebut pengelolaan FIR 1 dari negeri tetangga.
“Padahal itu wilayah kedaulatan RI. Makanya pengambilalihan FIR adalah keharusan,” tuturnya.


Sumber : Eramuslim