OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 02 November 2018

Sebar Hoax dan Fitnah Aksi Bela Tauhid, Abu Janda Dipolisikan

Sebar Hoax dan Fitnah Aksi Bela Tauhid, Abu Janda Dipolisikan


10Berita  – Menyampaikan informasi bohong (hoax) adalah suatu kejahatan luar biasa, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan permusuhan didalam hidup bermasyarakat jika terkait dengan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
“Sebagaimana yang dilakukan oleh si Permadi Arya alias Ustad Abu Janda Al-Boliwudi melalui akun Facebooknya, yang telah menuduh bahwa Aksi Bela Kalimat Tauhid beberapa hari yang lalu, yang ramai dilakukan di banyak kota besar di Indonesia adalah merupakan aksi politik kampanye terselubung kolaborasi dari pendukung capres-cawapres oposisi dan ormas terlarang HTI,” kata Penasihat Hukum, Advokat Bela Tauhid (ABETA), Muhajir, SH., MH, melalui rilisnya, Kamis ).

Sumber :