OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 27 November 2018

Selain Perda Agama, PSI Juga Tolak Aliran Sesat Diawasi

Selain Perda Agama, PSI Juga Tolak Aliran Sesat Diawasi



10Berita  – Belum lama ini ‎Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap terhadap wacana Peraturan Daerah (Perda) bernuansa keagamaan, atau Perda Syariah dan Perda Injil. Kini PSI kembali menyampaikan posisinya terhadap aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Partai besutan Grace Natalie itu dengan tegas menolak kehadiran PAKEM. Mereka khawatir, aplikasi tersebut dimanfaatkan warga untuk melaporkan ormas atau aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang.

Juru Bicara PSI (yang juga dedengkot JIL, red), Guntur Romli menuturkan, PSI menolak aplikasi ‎yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta itu. Pasalnya ‎tidak bisa satu lembaga melakukan penghakiman terhadap aliran kepercayaan.

‎”Sikap PSI soal aliran kepercayaan masyarakat, yang harus dikedepankan adalah dialog, bukan penghakiman,” ujar Guntur dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (27/11).

PSI melihat pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat telah dijadikan sebagai dalih persekusi oleh kelompok-kelompok garis keras. Sebab, para pengawas ini tidak bisa menerima adanya perbedaan.

“Mereka nanti melakukan penghakiman dan persekusi yang merupakan tindakan melanggar hukum,” katanya.

Menurut Guntur, pemerintah harus membedakan antara dua wilayah dalam suatu agama dan kepercayaan. Pertama wilayah internum sistem kepercayaan pribadi, dan komitmen terhadap agama atau kepercayaan, baik yang dilakukan secara individual maupun bersama-sama dalam kegiatan ibadah, ketaatan, pengamalan dan pengajaran.

Sumber : Eramuslim