OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 28 November 2018

Soal Kasus Danhil, Wapres JK Ingatkan: Bukti yang Kuat, Prosesnya Harus Baik, Terbuka dan Adil

Soal Kasus Danhil, Wapres JK Ingatkan: Bukti yang Kuat, Prosesnya Harus Baik, Terbuka dan Adil

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (GATRA/Dharma Wijayanto/far)

10Berita, Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Polri menjalankan proses hukum dengan benar, transparan dan bukti yang cukup terkait nama Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak yang disebut mengetahui dugaan kasus dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia yang digelar di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 silam.

Wapres juga meminta agar Dahnil, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dapat mengikuti proses hukum tersebut.

"Iya tentu, semua orang warga negara ini, Anda juga kalau ada masalah hukum, harus ikut. Tapi ini kan prosesnya harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," kata Wapres JK, kepada awak media di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/11).

Wapres menekankan agar Polri benar-benar mencari bukti yang kuat agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Ini kan masih berbeda pandangan, dari sisi hukum itu harus jelas, harus ada bukti-bukti baru bisa diajukan. Biar ini tenang dulu, mencari apa itu masalahnya, jelas, baru kita selesaikan (bicara)," kata Wapres.

Wapres juga mengatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan terhadap Dahnil tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai koordinator juru bicara kampanye pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ya, tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (jubir Prabowo-Sandi). Tapi sekali lagi, prosesnya harus betul-betul baik, terbuka dan adil," kata Jusuf Kalla.

Wapres menyebut bahwa hingga kini kasus tersebut belum dijelaskan secara terbuka oleh pihak kepolisian.

“Kasusnya belum jelas. Masalahnya belum jelas. Ini masih ada perbedaan pandangan. Kalau ada bukti baru bisa jelas,” katanya.

Sebelumnya, Dahnil dianggap mengetahui soal anggaran dana pelaksanaan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia yang digelar di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.

Dia diduga mengetahui juga adanya penggelapan dana lewat laporan fiktif. Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut atas laporan dari masyarakat, kendati tidak disebutkan identitas pelapornya.

Sebaliknya, Dahnil mencurigai penyidik kepolisian mencari kesalahan terkait penyidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan yang digagas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.

Dia menyebut proses penyidikan kasus itu diduga terkait dirinya sebagai anggota tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, serta sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Sedangkan polisi menduga anggaran sekitar Rp2 miliar tidak dihabiskan sehingga dicurigai ada data fiktif dalam laporan pertanggungjawabannya, sehingga Danhil sebagai ketua dinilai mengetahui hal itu.

Anthony Djafar

Sumber: Gatra.com