OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 30 Desember 2018

Kaget Orang Gila Bisa Nyoblos, Aktivis PMII: Saya Kira Demokrasi Tidak Sebercanda Itu

Kaget Orang Gila Bisa Nyoblos, Aktivis PMII: Saya Kira Demokrasi Tidak Sebercanda Itu

Ketua PMII Cabang Pandeglang Basyir mengaku kaget dengan keputusan KPU  RI yang menyatakan orang gila bisa nyoblos. (ISTIMEWA)
10Berita, Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum ata KPU RI memastikan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ alias orang gila memiliki hak pilih sehingga bisa mencoblos pada Pemilu 2019. Syaratnya orang gila harus melengkapi diri dengan surat rekomendasi dokter jiwa.
KPU di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, kini telah diperintahkan melakukan pendataan terhadap ODGJ supaya bisa masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Keputusan KPU membolehkan ODGJ menyoblos pada Pemilu 2019 membuat kaget aktivis PMII Cabang Pandeglang. Kendati demikian, PMII menganggap KPU RI ingin menunjukan bahwa dalam negara demokrasi setiap warga negaranya berhak untuk memilih.
Namun, menurut Ketua PMII Cabang Pandeglang Basyir, jika orang gila dipaksakan untuk mencoblos tidak akan optimal dan rentan dimanfaatkan oleh orang lain.
“Orang gila untuk mengendalikan dirinya sendiri pun tidak bisa. Apalagi untuk mencoblos. Dan mereka (orang gila) harus paham betul untuk apa mereka memilih. Ini sangat rentan dimanfaatkan orang lain untuk kepentingan kekuasaan,” kata Basyir kepada BantenHits.com, Kamis, 22 November 2018.
PKPU Nomor 11 tahun 2018 Pasal 4 poin B dan Nomor 3 menyebutkan, pemilih yang sedang terganggu jiwa/ingatannya tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Oleh karenanya, Basyir meminta agar KPU mengkaji ulang terkait wacana tersebut.
“Dan jika memang prinsip demokrasi ini akan tetap dilakukan tentunya harus ada standar atau keterangan dokter spesialis untuk menjadi jaminan bahwa orang gila tersebut dalam pemeriksaan kejiwaannya bisa dikategorikan sebagai pemilih. Saya rasa demokrasi tidak sebercanda itu,” tegasnya.(Rus)
Sumber : UC News