Sumbang 8 Kepala Daerah ke KPK, Partai Ini Dinobatkan Sebagai Jawara Terkorup di Indonesia
10Berita Dalam tempo singkat yakni setahun PDI Perjuangan sukses menyumbangkan delapan kepala daerahnya yang terjerat kasus korupsi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seolah mengukuhkan partai yang mengklaim diri sebagai partai wong cilik ini sebagai partai terkorup di Indonesia, PDIP pantas mendapatkan gelar untuk itu.
Korupsi, tindakan perampokan uang negara yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat justru di makan dengan rakus para begundal tersebut, dampaknya akan sangat mengerikan bagi kemajuan sebuah negara bahkan kemanusiaan. Tidak berlebihan jika PBB mengumumkan perang trehadap korupsi sebagai bentuk kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime).
Ironisnya di Indonesia, korupsi menjadi penyakit kronis yang sejak dulu menggerogoti tubuh bangsa ini, sekian dekade bebas dari penjajahan asing Indonesia tak kunjung sembuh dari penyakit berbahaya ini, korupsi seolah sudah menjelma menjadi penyakit struktural, layaknya kemiskinan yang telah berurat berakar sangat mencengkeram dalam, bahkan ada pihak yang mengatakan budaya kita memang budaya korupsi, meski tidak mau mengatakan itu benar atau salah, yang jelas itu sebuah prkataan yang buruk sekali.
Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pasca Reformasi, terhitung sejak 2002 hingga 2017, tercatat telah terjadi 341 kali perkara korupsi yang dilakukan oleh kader dari 12 partai politik. Dan bukan rahasia Kader PDIP menjadi jawara dengan menyumbang 120 kasus, lalu disusul Golkar dengan 82 kasus.
Tahun 2018 kedua partai tersebut kian beringas menambah angka mereka dengan korupsi ugal ugalan di daerah seiring tertangkapnya sejumlah kader mereka oleh KPK, dari 19 orang kepala daerah yang diciduk KPK, PDIP menyumbang delapan medali korupsi, lima dari Golkar, dua dari PAN, dan sisanya masing-masing satu orang dari Nasdem, Perindo, PNA, serta Berkarya.
Kasus terbaru kail KPK kembali mendapat tangkapan besar, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang ironisnya baru dilantik untuk periode kedua ditangkap atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018. Dan tak perlu kaget partainya tak jauh jauh dari daftar ICW, PDIP.
Tertangkapnya Sunjaya, menggenapi angka delapan dalam daftar kepala daerah korup dari PDIP terhitung sejak awal tahun dimana sudah tujuh kader parpol ini yang digelandang KPK. Mereka adalah Marianus Sae (bupati Ngada), Abu Bakar (bupati Bandung Barat), Agus Feisal Hidayat (bupati Buton Selatan), Tasdi (bupati Purbalingga), Syahri Mulyo (bupati Tulungagung), Samanhudi Anwar (wali kota Blitar), dan Pangonal Harahap (bupati Labuhanbatu), salam metal bray..
Tentunya masyarakat semakin muak dengan tingkah para pejabat ini, jika pendukungnya ngotot menanyakan masyarakat yang mana bro?, anggap saja cuma penulis yang muak dengan mereka. Ditelevisi mereka teriak teriak bela wong cilik, tampil bak superhero, faktanya mereka tak lebih dari pengkhianat rakyat, memperkaya diri dan keluarganya dengan harta haram, tak takutkah mereka akan api neraka? Tapi sudahlah neraka hanya bagi yang beragama, apakah koruptor juga beragama?
Rakyat sedih dan kecewa dengan apa yang terjadi dengan bangsa ini, rakyat yang mana bro? saya sendiri...! Negeri yang diharapkan mampu memperbaiki nasib rakyatnya malah terus berkubang kemiskinan dan korupsi, sekarang harapan akan negeri ini bisa bangkit melawan korupsi tertumpu kepada KPK sebagai lembaga paling keren di republik ini.
Semoga KPK tetap tajam, tanpa takut bela negara, bela rakyat, jangan tanya rakyat yang mana lagi.. sekalipun para koruptor tersebut bernaung dari partai berkuasa. Sebagai rakyat jelata kelas sendal jepit dari kaum agraria yang bertahan hidup hari demi hari mengais rejeki di bumi Allah ini, hanya bisa berdoa semoga negeri ini diberi pemimpin yang bersih dan antikorupsi supaya bisa menyelamatkan bangsa ini dari gelimang dosa.
Sumber:
tempo.co/read/128720/2018/10/26/veronafitria/sumbang-lagi-kada-ke-kpk-pdip-terkorup-di-indonesia