Ungkap Fakta Baru, Ketua RW Pondok Kopi Sebut e-KTP Tercecer Tidak Kadaluwarsa
10Berita – Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Ipit Purwanto, membantah pernyataan polisi bahwa ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dalam karung yang ditemukan di wilayahnya telah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa.
“Tidak semuanya (kedaluwarsa),” kata Ipit saat ditemui di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (20/12).
Menurut Ipit, sebagian KTP yang ditemukan di dalam karung dan tercecer di persawahan Jalan Bojong Rangkong RT 3 RW 11, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Sabtu, 8 Desember 2018, ada yang masih berlaku.
“Ada yang habis masa berlakunya tahun 2019. Bahkan, ada yang seumur hidup,” ujar Ipit. Ipit mengatakan telah dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan temuan ribuan keping KTP dalam karung. Dia juga ikut membantu polisi menghitung seluruh KTP yang ditemukan pada Sabtu kemarin. Jumlahnya, kata Ipit, mencapai 2.158 keping.
Ipit menjelaskan, KTP tersebut ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar perawahan. Saat ditemukan, sebagian KTP tersebut sempat dimainkan dengan cara dilempar-lempar sehingga sebagian tercecer di sekitar persawahan. “Ada warga yang melihat, akhirnya dilaporkan ke saya,” kata Ipit.
Setelah mengetahui bahwa yang dimainkan anak-anak adalah e-KTP, Ipit pun berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh keping yang tercecar. “Saya minta tolong anak-anak untuk mengumpulkan. Kalau tidak, saya pikir ini akan menjadi masalah,” ucap Ipit.
Sumber : Eramuslim