OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 31 Januari 2019

Dewan Pertimbangan MUI Keluarkan Imbauan dalam Sikapi Pilpres 2019

Dewan Pertimbangan MUI Keluarkan Imbauan dalam Sikapi Pilpres 2019


10Berita , Jakarta – Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) merumuskan delapan pandangan bagi masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2019. Harapannya masyarakat dapat mengutamakan persatuan, agar tidak saling bermusuhan karena perbedaan pandangan politik.
Wakil Ketua Wantim MUI, KH Didin Hafiduddin mengatakan Wantim MUI merasa prihatin terhadap kondisi kebangsaan dan keumatan yang cenderung mengalami gejala perpecahan karena beda pilihan politik. Saat menyampaikan pandangan Wantim MUI itu dia didampingi sejumlah tokoh, di antaranya KH Din Syamsuddin, KH Abdullah Sahal, KH Yusnar Suyuf, dan Syafiq Mughni.
“Pertama, MUI berharap walau adanya perselisihan dalam cuaca panas politik Pilpres 2019 tidak menyebabkan pertentangan yang melemahkan umat dan bangsa,” kata Kiai Didin dalam konfrensi pers bertajuk ‘Umat Islam Menghadapi Pemilu/Pilpres 2019’ usai Rapat Pleno ke-34 Wantim MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Dia melanjutkan pandangan kedua, menyeru pimpinan ormas dan tokoh untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan. Pilpres hanya sarana atau alat. Sehingga jangan sampai sarana itu malah menyebabkan kehancuran. Pilpres sesungguhnya membuat negara beradab dan ajang mencari pemimpin terbaik.
Ketiga, umat Islam diharapkan mengutamakan persatuan dan kesatuan. Meski ada perbedaan pilihan tapi tidak boleh merusak ukhuwah islamiyah. Persaudaraan tidak boleh terganggu karena pesta demokrasi lima tahun sekali ini.
“Keempat, Wantim MUI menyeru tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan pemerintahan agar tidak mengumbar pernyataan yang mengundang konflik dan pertentangan. Seperti, mengajak kelompoknya kepada pernyataan yang irasional yang menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Kelima, posisi MUI sebagai rumah besar bersama. MUI tetap menjadi pelayan umat dan mitra pemerintah dalam memberikan amar maruf nahi munkar. Keenam, umat dipersilahkan memiliki literasi politik untuk menentukan pilihan terbaik dengan tidak golput.
Wantim MUI berharap yang dijadikan pegangan dalam pilpres ini adalah hadis Rasulullah yang berbunyi: “Barang siapa yang tidak punya kepedulain terhadap umat Islam maka mereka bukan bagian Muslimin” Umat diharapkan memilih Capres atau Caleg dengan cerdas yang mengutamakan kepentingan umat di atas segalanya.
Ketujuh, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu bersikap netral dan berkeadilan. Sehingga demokrasi berjalan baik. Sebagai wasit dan penyelenggara tidak boleh jadi pemain. Begitu pun dengan lembaga hukum dan kepolisian.
Kedelapan, umat Islam memiliki kekuatan doa. Kepada pemimpin masyarakat dan umat Islam secara menyeluruh agar melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah agar dilahirkan pemimpin yang amanah, jujur, dan membawa kemaslahatan di dunia dan akhirat.
Delapan poin pandangan Wantim MUI itu merupakan kesimpulan yang dihasilkan dari Rapat Pleno ke-34 yang diikuti pimpinan, anggota Wantim, bersama pimpinan-pimpinan ormas, dan lembaga Islam. Rapat berlangsung selama tiga jam di Aula MUI, Jakarta Pusat, Rabu (30/01/2019).

Sumber : Kiblat