Hati-hati Berita Fakhisyah
10Berita , Jakarta – Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ibnu Hamad menjelaskan bagaimana sebaiknya media melakukan pemberitaan dalam peristiwa kategori fakhisyah, yaitu sebuah peristiwa yang bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat.
“Baiknya, jika berita (fakhisyah) muncul, langsung yang ditonjolkan itu penanganannya, untuk menghindari efek yang tidak diinginkan,” ujarnya saat dihubungi Kiblat.net, Kamis (10/01/2019).
Ia menyebut, jika dalam pemberitaan, tahap pertama yaitu memenuhi aspek nilai berita, lalu tahap kedua yaitu intrik dari berita, hanya sebagai pelengkap saja. Sedangkan berita yang harusnya dimassifkan adalah penanganan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran norma itu.
Lebih jelas, ia menerangkan dalam kasus prostitusi artis yang sedang viral di awal tahun 2019 ini. Aspek nilai berita yaitu artis yang terjerat kasus ini, dan juga intrik yaitu harga jual artis ini, diberitakan ala kadarnya saja, tidak perlu diekspose habis-habisan.
“Kalau dilihat dari aspek nilai beritanya, puluhan juta. Tapi kan bukan hanya nilai berita yang dilihat, tapi juga harus melihat fungsi kontrol dari media. Kalau ditempatkan dalam fungsi kontrol, pemuatan berita prostitusi seperti itu, kalau dimuatnya secara proporsional sesuai hanya fakta saja, adalah sebagai bentuk kontrol sosial,” ujarnya.
“Berita juga punya dampak, ini yang perlu disoroti. Jika yang disoroti hanya artis dan harganya yang puluhan juta, khawatirnya akan menimbulkan disfungsi, efek yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Ia juga jelaskan cara menolak efek negatif dari pemberitaan prostitusi dan peristiwa anti sosial lainnya adalah dengan menaikkan tindak lanjut penanganan peristiwa tersebut.
“Dari aspek pihak keamanan mulai dari pengamanan, penangkapan, pembongkaran jaringan, dilanjutkan dengan pembinaan, lalu ada juga barangkali wawancara dengan tokoh masyarakat, bagaimana menjaga anak-anaknya agar tidak sampai seperti itu,” ujarnya.
Ia pun menegaskan untuk tidak terlalu massif mengangkat isu tentang pelaku dan juga harganya, terlebih lagi perbuatan kejinya. Tetapi mengedukasi masyarakat untuk tidak berbuat semacam itu.
“Jadi bukan mengeploitasi harga, apalagi kemesumannya, tapi mungkin yang lebih penting adalah penanganan masalah ini dalam aspek hukum, bahwa orang ini ditindak, dihukum, ditangkap, diselidiki dan disidik. Menurut saya itu yang pentingnya,” ujarnya.
Terakhir, ia pun menyayangkan beberapa media mainstream yang terlalu massif memberitakan pelaku dan intrik prostitusinya. “Jika dalam kontrol sosial, ini baru dalam gosipnya, ya saya menyayangkan, jika baru dari soal artisnya, jadi murni dari nilai jual berita,” tukasnya.
Sumber : miKiblat