OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 02 Januari 2019

Mengelola Wilayah Seluas Singapura, Ini 10 Fakta BP Batam yang Dibubarkan Jokowi

Mengelola Wilayah Seluas Singapura, Ini 10 Fakta BP Batam yang Dibubarkan Jokowi

Jembatan Barelang yang menjadi salah satu ikon kota Batam


Mengelola Wilayah Seluas Singapura, Ini 10 Fakta yang Dibubarkan Jokowi
10Berita , BATAM - Batam dikembangkan sejak 1970-an sebagai basis logistik dan operasional untuk industri minyak dan gas bumi oleh Pertamina. Keppres Nomor 41 Tahun 1973 menegaskan pembangunan Batam dipercayakan kepada Otorita Batam.
Pembangunan kawasan Batam terbagi dalam beberapa periode:
Pertama: Tahun 1971-1976: Periode Persiapan: Ketua Dr. Ibnu Sutowo
Fokus pengembangan Batam untuk menunjang kegiatan pertanian dan pencarian minyak lepas pantai.
Kedua: Tahun 1975-1978: Periode Konsolidasi : Ketua Otorita Batam: Prof. Dr. Soemarlin.
Fokus menitikberatkan konsolidasi dan pemeliharan prasarana-prasarana dan aset-aset yang ada sehubungan dengan krisis yang timbul dalam Pertamina.
Pada 24 November 1978 Pemerintah menetapkan seluruh wilayah Pulau Batam sebagai wilayah Bonded Ware House.
Ketiga: Tahun 1978-1983: Periode Pemantapan Rencana dan Lanjutan Pembangunan Prasarana Utama
Ketua Otorita Batam dijabat Prof. Dr.Ing BJ Habibie.
Periode ini fokus pengembangan yang disesuaikan dengan rencana strategi pembangunan nasional dan situasi ekonomi dunia.
Melalui Kepres Nomor 194/M/1978 tanggal 29 Agustus 1978 : Prof. Dr. Ing. B.J Habibie diangkat sebagai Ketua Otorita Batam. Sedangkan Mayjend TNI Soedarsono D sebagai Ketua Badan Pelaksana.
Periode ini pembangunan infrastruktur sangat gencar, mulai jembatan Barelang, infrastruktur jalan-jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
Keempat: Tahun 1983 hingga 1999: Periode Penanaman Modal dan Indutri serta Pengembangannya.
Perairan wilayah Batam yang menjadi pusat lalu lintas perkapalan dunia
Pada 27 Desember 1983 Presiden RI Soeharto saat itu meresmikan prasarana-prasarana utama.
Pada tahun 1984 semua wilayah Pulau Batam ditambah pulau-pulau Janda Berias, Tanjung Sauh, Ngenang, Kasem dan Moi-Moi ditetapkan sebagai Bonded Area.
Terbit Kepres Nomor 28 Tahun 1992: wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Barelang (Pulau Batam, Rempang, Galang dan pulau-pulau sekitarnya) dengan luas wilayah seluruhnya sekitar 715 KM2.
Wilayah ini setara dengan 115 persen dari luas Singapura.
Kelima: Periode Tahun 1998: Otorita Batam diketuai oleh Ismet Abdullah.
Ini merupakan periode pengembangan pembangunan prasarana dan penanaman modal lanjutan dengan perhatian lebih besar pada kesejahteraan rakyat dan perbaikan iklim investas.
Keenam: Tahun 1999 memasuki era Otonomi Daerah
Pada tahun 1999 ini terbit Undang-undang Nomor 13 Tahun 2000 yang menetapkan Kota Batam yang pada awalnya merupakan Kota Administratif Batam statusnya berubah menjadi daerah otonom Kota Batam.
Pertimbangannya: Batam sebagai daerah yang sedang berkembang, juga muncul berbagai masalah sosial.
Ketujuh: Kelembagaan Otorita Batam berubah jadi BP Batam
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Otorita Batam berubah menjadi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau disingkat BP Batam.
Tugas dan wewenangnya melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan.
Kepala BP Batam periode ini masih dipegang Mustofa Widjaya, yang kemudian digantikan oleh Hatanto Reksodipoetro.
Kedelapan: Pergantian Kepemimpinan BP Batam saat ekonomi merosot
BP Batam dikepalai oleh Hatanto Reksodipoetro (2016-19 Oktober 2017).
Melalui tarik ulur cukup panjang, Menko Perekonomian Darmin Nasution merombak kepemimpinan BP Batam. Hatanto Reksodipoetro dilantik menggantikan Mustofa Widjaya. Periode ini fokus pada peningkatan kinerja kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, dengan kerja menuju kawasan yang berdaya asing Internasional.
Beragam wacana mencuat, termasuk wacana pembebasan UWTO, pencabutan alokasi lahan tidur, dan pengetatan perizinan investor. Perlawanan juga cukup keras hingga akhirnya Menko Perekonomian memutuskan mengganti kembali puncuk pimpinan BP Batam.
Kesembilan: Pergantian kepemimpinan BP Batam lagi
Pada 23 Oktober 2017 Lukita Dinarsyah Tuwo dilantik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjadi Kepala BP Batam.
Periode ini memfokuskan bergerak mewujudkan berbagai strategi dan terobosan untuk meningkatan kinerja perekonomian Batam dengan program prioritas di antaranya; peningkatan investasi melalui pelayanan dan promosi yang aktif, penyelesaian permasalahan sosial.
Target yang dipatok, pertumbuhan ekonomo Batam dalam 2 tahun, perekonomian tumbuh 7 persen (BBM27).
Kesepuluh: 12 Desember 1018: Presiden Jokowi berikan instruksi terbaru
Gedung Badan Pengelola Batam diBatam Centre
Dalam rapat terbatas kepala negara dan menteri terkait di Kantor Presiden, Presiden Joko Widodo memerintahkan pemangkasan Dualisme kepemimpinan. Usulan yang mengemuka BP Batam dibubarkan.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batamsebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.
[Puwoko]
Sumber : TRIBUNKALTIM.CO