OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 30 Januari 2019

Sidik Kasus Meikarta, KPK Didesak Cekal Tjahjo Kumolo ke Luar Negeri

Sidik Kasus Meikarta, KPK Didesak Cekal Tjahjo Kumolo ke Luar Negeri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: Unang.
10Berita , JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bergerak cepat melanjutkan pengusutan kasus suap proyek Meikarta. Terutama setelah nama Tjahjo Kumolo mencuat dalam persiadangan. KPK didesak mencekal Menteri Dalam Negeri itu ke luar negeri.
Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mendesak KPK secepatnya mengirim surat cegah atas nama Tjahjo Kumolo ke Imigrasi.
Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Tjahjo perlu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi proyek Meikarta.
“KPK mesti sidik (peran) Tjahjo. Dia harus segera dicegah,” kata Andrianto, dikutip dari Rmol.co, Senin (14/1/2019).
Jejak Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kasus Meikarta muncul dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beberkan ada uang jalan-jalan anggota DPRD Bekasi ke Thailand saat jadi saksi dalam sidang Meikarta di Pengadilan TIpikor Bandung, Senin (14/1/2019)
Peran mantan Sekjen PDI Perjuangan itu diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif yang juga tersangka kasus suap perijinan proyek Meikarta, Neneng Hasanah Yasin.
Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan proyek prestisius milik Lippo Group itu.
Menurut Andrianto, pengakuan Neneng merupakan novum alias bukti baru yang sangat penting. Karenanya dia meminta KPK mendalami peran Tjahjo. Termasuk soal kemungkinan adanya aliran dana suap yang mengalir ke Tjahjo sehingga pentolan PDIP itu mengeluarkan perintah kepada Neneng.
“Dugaan keterlibatan Tjahjo layak diusut tuntas. Dari awal kita sudah curiga, kok Meikarta tiba-tiba begitu melesat. Tanpa ada IMB sudah berani promosi,” tukas Andrianto.
Sumber :