OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 02 Januari 2019

Sudirman Said: Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Adalah yang Terburuk!

Sudirman Said: Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Adalah yang Terburuk!

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said, mengkritik pengelolaan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)yang 
Sudirman Said.Instagram @pak.sudirman.said

10Berita   JAKARTA,Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said, mengkritik pengelolaan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai tata kelola pemerintah Jokowi saat ini salah satu yang terburuk.
"Saya pernah mengatakan, suasana governance, suasana tata kelola pemerintahan, periode sekarang itu mungkin salah satu paling buruk," kata Sudirman Said di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).
Dilansir dari laman DETIK (02/01), salah satu poin yang dikritik adalah indeks persepsi korupsi (IPK) yang jalan di tempat saat kepemimpinan Jokowi. Pencegahan korupsi di pemerintahan Jokowi dianggap tidak ada perubahan signifikan, apalagi baru-baru ini empat pejabat Kementerian PUPR ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait suap proyek pembangunan penyediaan air minum.
"Indeks persepsi korupsi turun, naik tajam. Tapi, begitu di periode Pak Jokowi, hanya naik satu, terus kemudian flat, tidak ada kenaikan," ujar Sudirman.
Selain indeks korupsi yang dinilai stagnan, indeks demokrasi di Indonesia, ujar Sudirman, juga turun saat ini. Menurutnya, tidak ada lagi suara-suara kritis terhadap pemerintah yang menyebabkan indeks demokrasi turun.

"Indeks-indeks lain misalnya indeks demokrasi turun, indeks pembangunan manusia turun, ini kan menunjukkan semua ada pelemahan institusi istilahnya, check and rechek itu turun, suara kampus tidak kedengaran, suara media tidak kedengaran," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang melibatkan pejabat Kementerian PUPR.
Adapun total suap Rp 5,3 miliar, USD 5.000, dan SGD 22 ribu diduga diterima para tersangka.
Sumber : Jitunews