Kasus Korupsi Hantui Ahok
10Berita ADA beberapa kasus yang sempat mencuat nama Ahok (panggilan Basuki Tjahaja Purnama-red). Mulai dari reklamasi Teluk Jakarta, Pembelian Lahan Rumah Sakit Sumber Waras sampai sengketa pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sejumlah pengamat dan akademimisi mulai mengkritisi. Seperti, Akademisi Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, jika penuntasan dugaan kasus yang melibatkan nama Ahok harus segera diselesaikan.
Pasalnya, menurut dirinya hal ini bukanlah terkait dendam pribadi atau alasan tertentu tetapi menyangkut penegakan hukum, yang selama ini dianggap tebang pilih di Indonesia.
“Justru bebannya nanti ada di penegak hukum. Mau meneruskan atau tidak gitu. Apalagi kan kemarin pas debat, Pak Jokowi bilang kalau ada buktinya silakan dilaporkan,” kata Hendri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/1).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Syafti Hidayat menilai beragam kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan gubernur DKI Jakarta itu harus diusut tuntas.
Pemerintah Jokowi, sambungnya, harus mau menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.”Kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok harus diusut tuntas. Seperti kasus Sumber Waras dan kasus reklamasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Syafti menambahkan, Ahok dikabarkan akan bebas pada tanggal 24 Januari nanti. Per tanggal itu juga, Jokowi memiliki momentum untuk membuktikan komitmen berantas korupsi. Integritas presiden akan diuji.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, keluar dari Rutan Mako Brimob, Ahok bisa saja kembali dijebloskan ke penjara. “Kalau objektif, bisa saja masuk penjara kembali,” kata Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok.
Selain kasus diatas, Marwan menambahkan ada beberapa kasus lain. Yakni sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara dan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
“Dalam kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari cukup, lebih dari dua alat bukti. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah mengeluarkan audit,” kata Marwan.
Namun, lanjut Marwan, kembali kepada soal penegakan dan keadilan hukum. Kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, tidak sudah mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ahok.”Tapi ini memang kembali kepada pemimpin tertinggi yaitu Presiden Jokowi. Kalau hukumnya tebang pilih, ya tidak bisa,” tutupnya.(khf/fin)
Sumber : Babelpos
10Berita ADA beberapa kasus yang sempat mencuat nama Ahok (panggilan Basuki Tjahaja Purnama-red). Mulai dari reklamasi Teluk Jakarta, Pembelian Lahan Rumah Sakit Sumber Waras sampai sengketa pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sejumlah pengamat dan akademimisi mulai mengkritisi. Seperti, Akademisi Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, jika penuntasan dugaan kasus yang melibatkan nama Ahok harus segera diselesaikan.
Pasalnya, menurut dirinya hal ini bukanlah terkait dendam pribadi atau alasan tertentu tetapi menyangkut penegakan hukum, yang selama ini dianggap tebang pilih di Indonesia.
“Justru bebannya nanti ada di penegak hukum. Mau meneruskan atau tidak gitu. Apalagi kan kemarin pas debat, Pak Jokowi bilang kalau ada buktinya silakan dilaporkan,” kata Hendri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/1).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Syafti Hidayat menilai beragam kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan gubernur DKI Jakarta itu harus diusut tuntas.
Pemerintah Jokowi, sambungnya, harus mau menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.”Kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok harus diusut tuntas. Seperti kasus Sumber Waras dan kasus reklamasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Syafti menambahkan, Ahok dikabarkan akan bebas pada tanggal 24 Januari nanti. Per tanggal itu juga, Jokowi memiliki momentum untuk membuktikan komitmen berantas korupsi. Integritas presiden akan diuji.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, keluar dari Rutan Mako Brimob, Ahok bisa saja kembali dijebloskan ke penjara. “Kalau objektif, bisa saja masuk penjara kembali,” kata Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok.
Selain kasus diatas, Marwan menambahkan ada beberapa kasus lain. Yakni sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara dan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
“Dalam kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari cukup, lebih dari dua alat bukti. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah mengeluarkan audit,” kata Marwan.
Namun, lanjut Marwan, kembali kepada soal penegakan dan keadilan hukum. Kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, tidak sudah mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ahok.”Tapi ini memang kembali kepada pemimpin tertinggi yaitu Presiden Jokowi. Kalau hukumnya tebang pilih, ya tidak bisa,” tutupnya.(khf/fin)
Sumber : Babelpos