Ternyata, Spekulasi Ahok Gantikan Maruf Sudah Diprediksi Para Kiai
10Berita - Spekulasi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menggantikan posisi KH Maruf Amin saat nanti terpilih muncul ke permukaan.
Spekulasi merebak setelah Ahok menyelesaikan masa tahanannya sebagai narapidana penista agama. Selain itu, rumor semakin kencang setelah mantan bupati Belitung Timur itu bergabung dengan PDIP, yang kini menaungin Joko Widodo.
Sebagaimana diberitakan duta.co, ternyata sejak jauh hari sebelum spekulasi ini muncul, para kiai Nahdlatul Ulama (NU) sudah memprediksi bakal ada pergantian pemain antara Ahok dan Maruf.
“Ini sudah lama diprediksi kiai. Saya teringat sambutan kiai di Jombang. Dalam politik apa yang tidak mungkin,” tutur Ketua Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN), Agus Solachul A’am di laman tersebut.
Prediksi itu ternyata didasari oleh sejumlah kejanggalan yang terjadi selama penunjukan Maruf sebagai wakil Jokowi.
Kejanggalan pertama, penunjukkan tersebut tidak melalui musyawarah di tubuh NU. Padahal, Maruf saat itu menjabat sebagai Rais A’am. Jokowi seperti mengorbankan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang sudah diberi harapan dan mengukur baju untuk deklarasi.
“Ketiga, mengapa harus memilih beliau yang, secara usia lebih pas menjaga MUI, menjadi Rais Aam PBNU. Operasi politik macam apa ini? Jangan-jangan beliau hanya menjadi ganjal politik? Ini sudah dipikirkan para kiai,” tegas cucu pendiri NU, KH Wahab Chasbullah itu.
Gus A’am Wahib, sapaan akrabnya, menilai bahwa spekulasi Ahok akan menggantikan Kiai Maruf harus menjadi catatan serous bagi warga NU.
“Bahwa dalam permainan politik, apa pun bisa terjadi. Tidak ada yang sulit. Ini menjadi catatan serius warga NU khususnya, umat Islam umumnya,” pungkasnya.
Sementara di mata politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari spekulasi ini merupakan upaya yang dimunculkan untuk menggembosi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf.
Sebab, pergantian wakil presiden tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain ada aturan UU yang harus dilalui, juga harus melewati kompromi antar partai pendukung.
“Tidak ada ceritanya di UU, yang orang bisa menggantikan seseorang, itu seolah menjadi urusan personal kan ada koalisi,” tegasnya.
sumber: rmol