Tanah untuk Pesantren Tiba-tiba Diklaim Milik Negara, Ternyata Mau Dijual ke China
10Berita – Rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Indonesia-China di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor ternyata tidak melibatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor, tidak ada wilayah di kabupaten yang akan dijadikan kawasan ekonomi khusus.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan sampai saat ini baik pemerintah pusat, pengusaha maupun pemilik lahan di kecamatan Jonggol belum berkoordinasi dengan pemkab terkait KEK Jonggol.
“Kalau satu daerah mau dijadikan KEK, pembahasan dengan pemerintah daerah harus intens. Kami baru menganggap itu baru sebatas wacana, belum sampai pada prosedurnya. Karena prosedurnya itu pembahasan intens,” ungkapnya, (27/3), dilansir Radar Bogor..
Untuk membangun KEK memang bukan perkara mudah. Wanita yang akrab disapa Ipah itu memaparkan ada syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mendirikan KEK. Diantaranya menentukan batas wilayah, serta jenis dari KEK-nya sendiri.
Sumber: