OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 11 April 2019

KPU Usut Dugaan Surat Tercoblos Jokowi di Malaysia

KPU Usut Dugaan Surat Tercoblos Jokowi di Malaysia


10Berita Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan tentang kebenaran temuan tercoblosnya suara suara pemilu 2019 untuk pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia.

Ilham menyatakan KPU sedang melakukan komunikasi dengan Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

"Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," ujar Ilham seperti dilansir cnnindonesia, Kamis (11/4/2019).


Sebelumnya pihak Bawaslu meminta pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh PPLN Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz, Kamis (11/4).

Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia menyebut sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.

"Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegas dia.

Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem.

sumber : cnnindonesia