OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 23 April 2019

Kubu Prabowo tuntut KPU hentikan penghitungan suara

Kubu Prabowo tuntut KPU hentikan penghitungan suara



Kubu Prabowo juga meminta agar komisioner KPU dicopot.


10Berita, Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengatakan, para komisioner KPU telah lalai dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindak para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Salah satu bentuk kelalaian para komisioner, menurut Yani, ialah maraknya data pemilih yang janggal di dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis KPU. Berdasarkan analisis tim informasi dan teknologi (IT) Prabowo-Sandi, ada lebih dari 17 juta data invalid di dalam DPT.

"Kalau KPU sebagai penyelenggara yang diberikan undang-undang tidak mampu mempertanggungjawabkan data 17 juta DPT bermasalah itu, maka KPU tidak punya kredibilitas pada angka-angka tersebut. Jadinya, KPU itu berangkat dari  ketidakjelasan," kata Yani dalam sebuah diskusi di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta, Senin (22/4).

Pada kesempatan itu, Yani juga mengajak para pendukung Prabowo-Sandi untuk menuntut penghentian proses perhitungan suara ke Bawaslu dan DKPP. Ia pun mendesak agar para komisioner KPU dicopot dari jabatannya. "Tidak ada makar dan sebagainya. Ini kita (menuntut) hak konstitusi," imbuh dia.

Juru bicara tim siber Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum menilai KPU tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan 17 juta data DPT janggal yang dilaporkan kubunya.

Sikap tidak konsisten itu terlihat dari pernyataan komisioner KPU dalam menanggapi isu tersebut yang berbeda saat berada di ruang rapat internal dan di depan publik.

"KPU sudah tahu 17,5 juta yang kita persoalkan itu. Akhirnya, mereka mengakui bahwa memang bermasalah. Dan kemudian dalam ruang (rapat internal) itu, kami akan cari siapa yang buat ini dan akan kami pecat. Itu pada waktu itu," katanya.

Rapat internal itu, menurut Agus, dihadiri oleh perwakilan kedua kubu. Namun, saat diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta, seorang komisioner KPU mengatakan jika 17,5 juta data invalid itu hanya persoalan salah ketik.

"Karena itu, kami mengatakan, 'Pak, tidak mungkin ini salah ketik, juga tidak mungkin hanya kesalahan biasa saja.' Karena terjadinya banyak sekali. Kami menuntut supaya ini dilakukan pengusutan, mencari, siapa orang yang melakukan ini," katanya.

Dugaan kelalaian KPU juga disampaikan Ketua Umum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) Alfian Usman. Menurut Alfian, masih ada perbedaan data antara C1 yang dimiliki kubunya dan data yang diinput KPU.

"Pasca-17 April kemarin, kami dapat laporan luar biasa yang menyangkut (kinerja) KPU dan Bawaslu. Kami masih buka pintu dari awal, C1 awalnya itu bagaimana. Jangan itu diputarbalikkan," katanya.

Dari data sebesar 15% yang diterima KPU, hasil hitung manual sejauh ini menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan raihan suara nasional sekitar 55%. Hasil itu relatif sejalan dengan hitung cepat yang dirilis sejumlah lembaga survei pascapemungutan suara. Di sisi lain, Prabowo mendeklarasikan telah memenangi Pilpres 2019 dengan raupan suara sekitar 62%.

Sumber: UC news