OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 04 April 2019

Pengamat: Meski Diralat, Pernyataan Eks Kapolsek Pasirwangi Termasuk Hoaks

Pengamat: Meski Diralat, Pernyataan Eks Kapolsek Pasirwangi Termasuk Hoaks


10Berita, Jakarta – Pengamat politik Jaka Setiawan mengatakan bahwa pernyataan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz soal penggalangan dukungan Pilpres sudah termasuk hoaks atau kabar bohong, meski pada akhirnya diralat.
Menurutnya, hoaks yang disebarkan Sulman lebih fatal dari hoaks Ratna Sarumpaet. Atas pernyataan dan ralat tersebut, Sulman juga bisa dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana kepolisian menjerat Ratna.
“Sudah merupakan hoaks karena sudah dipublikasi ke mana-mana dan itu dia berbohong, karenanya bisa dijerat oleh UU ITE,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Kamis (04/04/2019) pagi.
Kendati begitu, lanjut Jaka, Gakkumdu harus membuktikan dulu bersama Bawaslu. “Kita dorong Bawaslu bertindak profesional. (Sulman) bisa masuk delik,” ujar Jaka.
Pernyataan Sulman ini, menurut Jaka ini sudah membuat masyarakat resah dan bisa mengarah ke konflik. Sehingga wajar jika kasus Sulman dibandingkan dengan kasus Ratna, dan bahkan ia menyatakan lebih fatal dari kasus Ratna.
Jaka mengungkapkan, Ratna sudah melakukan kebohongan di muka publik, yang membuat publik resah, dan menimbulkan situasi yang mengarah ke konflik. Sementara Sulman yang merupakan anggota polisi, secara tidak langsung menyatakan Polri berpihak, yang tentunya membuat masyarakat resah dan bisa terjadi konflik.
“Bahkan lebih berat kasusnya mantan Kapolsek ini, karena kita tahu momentum ini momentum politik yang luar biasa besar dan menyangkut hajat orang banyak, lebih parah dari Ratna Sarumpaet, lebih fatal,” ujarnya.
Pernyataan Sulman menurut Jaka lebih besar efek buruknya atau mudharatnya, serta akan lebih berimbas pada sektor keamanan nasional, dibanding pernyataan Ratna, karena pernyataan Sulman menyangkut netralitas polisi dalam pemilu.
“Konteksnya lebih berbahaya, karena yang difitnah adalah lembaga penegak hukum itu sendiri, dan yang melakukan (hoaks) adalah aparat negara,” tukasnya.
Reporter: Muhammad Jundii

Sumber: Kiblat.