BPJS Kesehatan Nyaris Bangkrut, Penyebabnya Ternyata?
10Berita, Berdasarkan audit BPKP mencatat hingga akhir Desember 2018 kewajiban bayar BPS Kesehatan mencapai Rp 19,41 triliun. Dari angka itu sekitar Rp 10,29 triliun sudah dibayarkan pemerintah pada November 2018. Sehingga posisi gagal bayar BPJS Kesehatan di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun.
BPJS Kesehatan juga mengeluhkan banyaknya peserta yang tidak taat akan membayar iuran. Faktor itu dirasakan menjadi penyebab defisitnya BPJS Kesehatan di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun selain besaran iuran yang rendah.
Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf, menjelaskan dari sisi tunggakan peserta paling besar di peserta mandiri. Menurut data BPKP kolektabilitas iuran di peserta mandiri hanya 53%.
"Artinya dari 100 orang yang rajin bayar hanya 53 orang," ujarnya seperti dilansir detikfinance.com Selasa (28/5/2019).
Iqbal menjelaskan jumlah peserta di segmen mandiri mencapai sekitar 36 juta orang. Jika dihitung maka peserta yang rajin membayar hanya sekitar 19 juta peserta yang taat membayar iuran. Sementara mereka mencakup 61% dari total kolektabilitas BPJS Kesehatan.
"Tapi kita tidak bisa parsialkan ya kalau peserta PBI untung dan mandiri rugi. Tidak bisa," tambahnya.
Meski begitu, Iqbal mengakui bahwa tunggakan peserta menjadi salah satu penyebab tekornya BPJS Kesehatan. Faktornya lantaran belum adanya sanksi yang tegas guna mendorong peserta membayar iurannya.
"Kan sekarang mereka bisa contoh, peserta sakit tapi ternyata kartunya tidak aktif karena dia menunggak. Nah dia bisa bayar tunggakan dan dendanya kemudian kartunya sudah bisa digunakan lagi. Setelah dia sembuh tidak tidak bayar lagi," terangnya.
BPJS Kesehatan berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait sanksi bagi para peserta yang tidak taat membayar iuran.
Sumber: