Partai Gerindra targetkan kuasai parlemen di Pemilu 2019 (Foto: Twitter @Gerindra)
10Berita,  Gerindra berhasil menyalip posisi Golkar dalam hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta, Selasa dini hari.
Partai besutan Prabowo Subianto menduduki urutan kedua dengan perolehan 12,57 persen (17,59 juta lebih suara), melewati Golkar yang pada Pileg 5 tahun lalu menduduki posisi kedua.
Golkar sendiri sebetulnya meraih suara lebih banyak dalam Pileg 2019 dengan pencapaian 17.229.789 juta dengan persentase 12,31 persen. Namun, jika ditilik perolehan Pemilu 2014 mereka menjadi runner-up meraih 12,31 persen (12,66 juta lebih suara), sedangkan tahun ini harus puas di urutan ketiga.
Posisi pertama Pemilu 2019 kali ini dipegang PDIP dengan perolehan 27.053.961 juta suara (19,33 persen). Adapu peringkat ke-4 hingga 9 diisi PKB: 13.570.097 (9,69 persen), NasDem: 12.661.792 (9,05 persen), PKS: 11.493.663 (8,21 persen), Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen), PAN: 9.572.623 (6,84 persen) dan PPP: 6.323.147 (4,52 persen).

Hasil final rekapitulasi total penghitungan suara Pemilu Anggota DPR RI 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN. (Foto: Rangga Pandu Asmara Jingga/ANT)

Dalam Pemilu 2019 ini, terdapat tujuh partai yang gagal memenuhi ambang batas perolehan suara parlemen secara nasional 4 persen. Ke-7 partai yang terlikuidasi itu:
1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
6. PKPI: 312.775 (0,22 persen)
7. Garuda: 702.536 (0,05 persen)
Untuk diketahui sebagaimana dilansir Antara, jumlah pemilih dalam Pemilu Anggota DPR RI 2019 sebanyak 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah secara nasional 139.971.260 suara.
KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara. Namun, saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. 

Sumber: MerahPutih.com -