Istri Mantan Danjen Kopassus Dipolisikan, Prajurit Komando Tak Bisa Terima
10Berita – Pemanggilan Minurlin Agus Sutomo istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo dipolisikan, jiwa korsa prajurit komando tak terima.
Melalui tulisan seorang prajurit komando dalam pesannya pukul 22.02 Wib di akun FB mantan Danjen Kopassus, Agus Sutomo menegaskan perihal tidak akan menerima begitu saja.
Dalam tulisannya berbunyi, ‘Komando… Selamat malam bapak, kami prajurit komando tidak terima ibunda kami, orangtua kami dipanggil oleh pihak aparat hukum, kami rela apapun yang terjadi membela orangtua kami, ini sumpah dan ikrar dari kami yang terlahir dari hati nurani kami yang terdalam!!!’
Sebelumnya Minurlin Agus Sutomo istri mantan Danjen Kopasus Agus Sutomo dipanggil Polisi atas laporan Febrianto, SE terkait sidak gudang KPU di Bekasi beberapa waktu lalu.
Pemanggilan Minurlin akan diperiksa sebagai saksi dalam keterangan surat laporan polisi Nomor: LP/1026/ K/IV2019/SPKT/Restro Bks Kota, tanggal 29 April 2019.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto membenarkan adanya pemanggilan terlapor, “Iya benar, terlapor Minurlin kita panggil sebagai saksi,” katanya, Rabu (8/5/2019).
Minurlin diperiksa terkait peristiwa sidak relawan BPN Prabowo-Sandiaga ke gudang KPU yang terjadi pada hari Jumat (26/4/2019) lalu.
Dalam hal ini, Kapolres Bekasi Kota juga tidak menjelaskan keterkaitan Minurlin dalam peristiwa tersebut, “Laporannya masuk gudang KPU tanpa izin di gudang kotak suara Bekasi Kota. Ada videonya ibu-ibu terlihat marah-marah, relawan 02. Main tuduh ada kecurangan padahal itu gudang KPU, memang ada kotak suara selesai direkap dibawa ke gudang, “kata Indarto.
Pemindahan surat suara saat itu di permasalahkan dari tempat rekapitulasi suara di Gedung Balai Rakyat ke gudang KPU.
Sayangnya polisi juga tidak menjelaskan fakta di lapangan bahwa kotak suara untuk Pilpers 2019 yang ditemukan Minurlin sudah tidak tersegel lagi. (kl/
Sumber: Kabartoday