OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 11 Mei 2019

PKS: 31 Anggota DPR Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Pemilu

PKS: 31 Anggota DPR Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Pemilu




10Berita - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebutkan hingga saat ini sudah ada 31 anggota DPR dari Fraksi PKS, Gerindra, dan PAN yang telah menandatangani usulan pembentukan pansus Pemilu.

“Harus ada sesuatu keseriusan dalam menyikapi tragedi demokrasi yang ada sekarang, karena itu di Paripurna kemarin PKS, Gerindra dan PAN sudah ada 31 (tandatangan usulan pembentukan pansus),” kata Mardani dalam diskusi Pilu Pemilu 2019 di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Sementara Partai Demokrat, kata dia, mungkin akan menyusul karena kemarin masih ada perbincangan.

“Mestinya Garuda ada tapi karena belum ada perwakilan, tapi kita tetap solid untuk terus bersama. Akan membawa ini ke tingkat pansus,” katanya.

Mardani menjelaskan, pansus tersebut dibuat untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pemilu serentak yang baru pertama kali dilakukan. Mulai dari TPS, penghitungan suara di PPK, durasi yang begitu panjang, form yang banyak, dan banyak korban yang meninggal, serta isu jual-beli suarya di PPK.

PKS akan mengikuti proses pembentukan pansus yang akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Mengenai adanya penolakan pembentukan pansus, kata dia, merupakan hal yang wajar karena akan selalu ada dinamika.

“Kami akan hadapi dengan fakta data yang kuat. Kami berharap pansus ini bagian dari pertanggungjawaban publik dan moral DPR sebagai pihak yang terlibat yang menyusun UU Pemilu,” paparnya.

Mardani berharap Pansus Pemilu bisa mulai bekerja setelah penetapan oleh KPU pada 22 Mei 2019 karena saat ini penyelenggara pemilu masih sibuk melakukan rekapitulasi suara.

“Setelah selesai 22 Mei, mulai bekerja. Sekarang KPU-Bawaslu tidak bisa diganggu karena sekarang mulai menghitung di pusat penghitungan rekapitulasi nasional. Semua komisioner KPU, Bawaslu, saksi pilpres-pileg hingga DPD hampir 24 jam bekerja. Harapan kami, setelah 22 Mei bekerja kalau sudah mendapat pengesahan di paripurna,” tuturnya.

sumber: aktual